KUMPULAN EBOOK

ebookmaniak
http://groups.yahoo.com/group/ebookmaniak
DAFTAR: ebookmaniak-subscribe@yahoogroups.com

ebookagro
http://groups.yahoo.com/group/ebookagro
DAFTAR: ebookagro-subscribe@yahoogroups.com

ebookanak
http://groups.yahoo.com/group/ebookanak
DAFTAR: ebookanak-subscribe@yahoogroups.com

ebookantik
http://groups.yahoo.com/group/ebookantik
DAFTAR: ebookantik-subscribe@yahoogroups.com

ebookbisnis
http://groups.yahoo.com/group/ebookbisnis
DAFTAR: ebookbisnis-subscribe@yahoogroups.com

ebookcatur
http://groups.yahoo.com/group/ebookcatur
DAFTAR: ebookcatur-subscribe@yahoogroups.com

ebookcinta
http://groups.yahoo.com/group/ebookcinta
DAFTAR: ebookcinta-subscribe@yahoogroups.com

ebookdewasa
http://groups.yahoo.com/group/ebookdewasa
DAFTAR: ebookdewasa-subscribe@yahoogroups.com

ebookduel
http://groups.yahoo.com/group/ebookduel
DAFTAR: ebookduel-subscribe@yahoogroups.com

ebookfiksi
http://groups.yahoo.com/group/ebookfiksi
DAFTAR: ebookfiksi-subscribe@yahoogroups.com

ebookflash
http://groups.yahoo.com/group/ebookflash
DAFTAR: ebookflash-subscribe@yahoogroups.com

ebookfoto
http://groups.yahoo.com/group/ebookfoto
DAFTAR: ebookfoto-subscribe@yahoogroups.com

ebookgitar
http://groups.yahoo.com/group/ebookgitar
DAFTAR: ebookgitar-subscribe@yahoogroups.com

ebookhaker
http://groups.yahoo.com/group/ebookhaker
DAFTAR: ebookhaker-subscribe@yahoogroups.com

ebookhobi
http://groups.yahoo.com/group/ebookhobi
DAFTAR: ebookhobi-subscribe@yahoogroups.com

ebookhoror
http://groups.yahoo.com/group/ebookhoror
DAFTAR: ebookhoror-subscribe@yahoogroups.com

ebookhumor
http://groups.yahoo.com/group/ebookhumor
DAFTAR: ebookhumor-subscribe@yahoogroups.com

ebookislam
http://groups.yahoo.com/group/ebookislam
DAFTAR: ebookislam-subscribe@yahoogroups.com

ebookkomputer
http://groups.yahoo.com/group/ebookkomputer
DAFTAR: ebookkomputer-subscribe@yahoogroups.com

ebooklagu
http://groups.yahoo.com/group/ebooklagu
DAFTAR: ebooklagu-subscribe@yahoogroups.com

ebooklangka
http://groups.yahoo.com/group/ebooklangka
DAFTAR: ebooklangka-subscribe@yahoogroups.com

ebooklinux
http://groups.yahoo.com/group/ebooklinux
DAFTAR: ebooklinux-subscribe@yahoogroups.com

ebookmanual
http://groups.yahoo.com/group/ebookmanual
DAFTAR: ebookmanual-subscribe@yahoogroups.com

ebookmasak
http://groups.yahoo.com/group/ebookmasak
DAFTAR: ebookmasak-subscribe@yahoogroups.com

ebookmusik
http://groups.yahoo.com/group/ebookmusik
DAFTAR: ebookmusik-subscribe@yahoogroups.com

ebooknovel
http://groups.yahoo.com/group/ebooknovel
DAFTAR: ebooknovel-subscribe@yahoogroups.com

ebookponsel
http://groups.yahoo.com/group/ebookponsel
DAFTAR: ebookponsel-subscribe@yahoogroups.com

ebookresep
http://groups.yahoo.com/group/ebookresep
DAFTAR: ebookresep-subscribe@yahoogroups.com

ebooksehat
http://groups.yahoo.com/group/ebooksehat
DAFTAR: ebooksehat-subscribe@yahoogroups.com

ebookseni
http://groups.yahoo.com/group/ebookseni
DAFTAR: ebookseni-subscribe@yahoogroups.com

ebooksulap
http://groups.yahoo.com/group/ebooksulap
DAFTAR: ebooksulap-subscribe@yahoogroups.com

ebooktop
http://groups.yahoo.com/group/ebooktop
DAFTAR: ebooktop-subscribe@yahoogroups.com

ebooktutor
http://groups.yahoo.com/group/ebooktutor
DAFTAR: ebooktutor-subscribe@yahoogroups.com

ebookumum
http://groups.yahoo.com/group/ebookumum
DAFTAR: ebookumum-subscribe@yahoogroups.com

ebookwanita
http://groups.yahoo.com/group/ebookwanita
DAFTAR: ebookwanita-subscribe@yahoogroups.com

ebookmobil
http://groups.yahoo.com/group/ebookmobil
DAFTAR: ebookmobil-subscribe@yahoogroups.com

ebookrumah
http://groups.yahoo.com/group/ebookrumah
DAFTAR: ebookrumah-subscribe@yahoogroups.com

ebookmedia
http://groups.yahoo.com/group/ebookmedia
DAFTAR: ebookmedia-subscribe@yahoogroups.com

ebookteknik
http://groups.yahoo.com/group/ebookteknik
DAFTAR: ebookteknik-subscribe@yahoogroups.com

ebookdokter
http://groups.yahoo.com/group/ebookdokter
DAFTAR: ebookdokter-subscribe@yahoogroups.com

ebooksospol
http://groups.yahoo.com/group/ebooksospol
DAFTAR: ebooksospol-subscribe@yahoogroups.com

ebookekonomi
http://groups.yahoo.com/group/ebookekonomi
DAFTAR: ebookekonomi-subscribe@yahoogroups.com

ebookpsiko
http://groups.yahoo.com/group/ebookpsiko
DAFTAR: ebookpsiko-subscribe@yahoogroups.com

ebookremaja
http://groups.yahoo.com/group/ebookremaja
DAFTAR: ebookremaja-subscribe@yahoogroups.com

ebooksibijak
http://groups.yahoo.com/group/ebooksibijak
DAFTAR: ebooksibijak-subscribe@yahoogroups.com

ebookhukum
http://groups.yahoo.com/group/ebookhukum
DAFTAR: ebookhukum-subscribe@yahoogroups.com

ebooksastra
http://groups.yahoo.com/group/ebooksastra
DAFTAR: ebooksastra-subscribe@yahoogroups.com

PENTINGNYA PERENCANAAN PEMASARAN PADA PERUSAHAAN JASA DAN MANUFAKTUR

Pendahuluan

Perencanaan merupakan suatu kunci sukses setiap pengusahaan (undertaking), sebagai kegiatan yang sangat penting bagi suksesnya bisnis. Setiap studi bekenaan dengan kegagalan bisnis menemukan dasar masalah yang sama, apakah hal itu disebut kapitalisasi yang rendah, lokasi yang tidak tepat atau disebabkan karena lemahnya kemampuan manajerial. Semuanya itu sebetulnya berakar pada perencanaan. Pemasaran merupakan salah satu jenis kegiatan bisnis yang sangat penting dan harus direncanakan. Perencanaan pemasaran menegaskan sifat bisnis dan merupakan hal yang sangat penting yang harus dilakukan oleh organisasi perusahaan dalam upaya untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan pelanggan. Perencanaan seharusnya dilakukan oleh organisasi bisnis yang menghasilkan barang/jasa baik untuk konsumen maupun untuk organisasi bisnis lainnya, untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik atau internasional, baik pemasaran kecil maupun besar. Agar suatu perencanaan bisa sukses harus didasarkan pada suatu akar filosofi atau kerangka konseptual yang memberikan suatu dasar analisis, pelaksanaan/eksekusi dan evaluasi. Suatu pemahaman yang mendalam mengenai pemasaran dan perencanaan harus mendahului setiap usaha manajer untuk mengembangkan dan melaksanakan suatu perencanaan pemasaran. Makalah ini untuk membahas pemasaran dan perencanaan serta hubungannya dengan proses perencanaan. [Photo]
Arti Pemasaran Sebetulnya banyak definisi mengenai pemasaran, akan tetapi pada dasarnya sama, hanya berbeda dalam perumusannya. Di dalam makalah ini pemasaran diartikan sebagai pengarahan kegiatan-kegiatan yang melibatkan kreasi dan distribusi dari produk untuk segmen pasar yang sudah dikenali. Mengarahkan kegiatan-kegiatan, dimaksudkan untuk menentukan kegiatan apa saja yang terkait dengan pengadaan barang atau jasa bagi pelanggan. Kegiatan harus terkontrol didalam pelaksanaannya agar dicapai tujuan yang sudah ditentukan yaitu menghasilkan produk yang bisa memuaskan para pelanggan. Terkait didalam kegiatan pemasaran artinya terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengontrolan dalam melaksanakan dan evaluasi dari hasilnya. Pemasaran melibatkan kreasi dan distribusi dari barang atau jasa. Meskipun barang atau jasa sebetulnya dihasilkan oleh unit produksi, walaupun demikian tenaga pemasaran tidak hanya bekenaan dengan kreasi barang atau jasa secara fisik akan tetapi juga dari perspektif kebutuhan dan keinginan pelanggan. Akhirnya perlu disebutkan disini bahwa pemasaran berkenaan dengan kegiatan yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan secara memuaskan. Pelanggan yang dimaksud ialah pelanggan dari segmen pasar yang sudah dipilih oleh pimpinan perusahaan untuk dilayani. Jadi pelanggan khusus (dari segmen yang akan dilayani) dengan kebutuhan pelanggan yang khusus juga menjadi titik fokal kegiatan pemasaran. Orientasi Pemasaran Pemikiran pemasaran yang benar terfokus pada kebutuhan dan keinginan pelanggan dari segmen yang dilayani oleh perusahaan. Ada filosofi atau orientasi bisnis lainnya yang mungkin dipraktekkan oleh manajer yang mengetahui pemasaran, akan tetapi didalam kenyataanya tidak mencerminkan pemikiran pemasaran yang otentik. Peraga I menunjukkan lima orientasi bisnis yang telah dipergunakan sebagai filosofi operasi dalam pembuatan keputusan manajemen. Istilah “dominant” dalam Peraga I untuk mengenali tujuan inti (=core objective) dimana orientasi mencakupi tujuan yang dimaksudkan, akan tetapi tidak menggunakannya sebagai tujuan pengontrolan terpusat didalam mengorientasikan pemikiran manajer tentang perusahaannya, produknya dan pelanggannya. Istilah “not pertinent” berarti bahan suatu tujuan khusus tidak relevan atau terkait dengan orientasi yang diuraikan diatas. Peraga I, menunjukkan bahwa produksi, produk, dan orientasi penjualan merupakan dorongan dari dalam (=internally driven). Manajer menggunakan orientasi seperti diatas, untuk menentukan apa yang mereka ingin dektekan kepada pasar. Hanya dua orientasi terkahir yaitu “marketing” dan “societal marketing” mengandung elemen suatu “out side-in” atau market-driven philosophy, yang menekankan penemuan peluang pasar, input pasar berkenaan dengan klien organisasi mengenai keunggulan kompetitif dan integrasi lintas wilayah organisasi untuk membuat kepuasan pelanggan. Dua orientasi ini mencerminkan realitas kompetitif menghadapi organisasi dari berbagai jenis, kalau kita memasuki suatu millenium yang baru menggunakan filosofi diatas dalam praktek memerlukan suatu prosedur yang mengubah orientasi pelanggan ini, Kedalam aktivitas pemasaran : PERAGA I. ORIENTASI BISNIS Production Product Selling Marketing Soc. Marketing Desire to capitalize on sinergies and efficencer in production process Dominant Present Present Present Present Attention to design and production of a quality product Not Pertinent Dominant Present Present Present Dedicated resources to stimulating interest and desire for product purchase Not Pertinent Not Pertinent Dominant Present Present Focus on identifying and satisfying needs and wants of customers Not Pertinent Not Pertinent Not Pertinent Dominant Present Cosideration of the short and long-term effect of actions on customers and on society Not Pertinent Not Pertinent Not Pertinent Not Pertinent Dominant Sumber : Marketing planning guide Apa Arti Perencanaan Perencanaan diartikan sebagai kegiatan manajerial yang meliputi kegiatan menganalisis lingkungan, menentukan tujuan, menentukan kegiatan khusus yang diperlukan untuk mencapai tujuan, dan memberikan umpan balik pada hasil. Proses ini harus dibedakan dari rencana (=plan) itu sendiri yang merupakan suatu dokumen tertulis yang memuat hasil dari proses perencanaan. Rencana (=plan) ialah suatu pernyataan tertulis dari apa yang dilakukan dan bagaimana hal itu dikerjakan/dilakukan. Perencanaan (=planning) merupakan proses yang berkelanjutan/bersambungan yang mendahului dan mengikuti fungsi-fungsi lainnya. Rencana (=plan) dibuat dan dilaksanakan dan kemudian hasilnya dipergunakan untuk menyusun rencana baru, sementara proses berlanjut. Alasan Untuk Perencanaan Dalam era globalisasi dimana persaingan bisnis sangat ketat dan ekonomi tidak menentu pendekatan dengan manajemen tradisional menjadi kurang efektif. Pada waktu yang lalu, perhatian diarahkan untuk memperoleh laba dengan mengurangi biaya, bekerja dengan efisien dan mengerjakan sesuatu dengan benar (doing things right), memperkecil jumlah karyawan untuk mengurangi biaya menjadi suatu tindakan yang populer untuk mencapai laba pada akhir 1980-an dan permulaan 1990-an. Tindakan yang dilakukan diatas yaitu usaha mengurangi biaya, bisa mengorbankan kekuatan kompetitif, hanya untuk memperoleh manfaat finansial dalam jangka pendek. Perlu diketahui, perolehan efisiensi tidak dapat memberikan manfaat jangka panjang kalau tidak disertai dengan perolehan dalam keefektifan . Suatu survei dari sebanyak 250 orang eksekutif senior dari Amerika menerangkan bahwa manajemen untuk akhir abad 20-an dan abad 21 perlu memperhatikan perencanaan dan strategi pemasaran yang efektif, yaitu mengerjakan sesuatu dengan benar dan mengerjakan hal-hal yang benar. Survei menemukan bahwa tanpa memperhatikan jenis atau tipe bisnis, agar tetap kompetitif perusahaan harus :
i. Berorientasi pada teknik dan proses perencanaan dengan strategi pemasaran yang kompetitif sebagai kekuatan pendorongnya.
ii. Mengembangkan peramalan yang handal dan,
iii. Merealisasikan strategi pemasaran sebagai suatu adaptasi produktif dari semua sumber perusahaan untuk mencapai peluang baru dalam pasar.
Perencanaan memang tidak bisa mengontrol masa depan, akan tetapi para perencana harus mencoba mengenali dan mengisolasi tindakan masa kini dan ramalan, bagaimana hasil bisa diharapkan mempengaruhi masa depan. Maksud utama perencanaan ialah untuk melihat bahwa apa yang kita kerjakan sekarang akan dipergunakan untuk menaikkan peluang untuk mencapai tujuan masa depan yaitu meningkatkan peluang untuk membuat keputusan sekarang yang lebih baik yang mempengaruhi kinerja untuk waktu yang akan datang. Manfaat Perencanaan Perencanaan memang banyak manfaatnya.
Sebagai contoh, perencanaan membantu menyesuaikan lingkungan yang selalu berubah, mengambil manfaat peluang yang ditimbulkan oleh perubahan, mencapai persetujuan pada isue-isue utama, dan menempatkan tanggung jawab lebih tepat. Disamping itu, perencanaan juga memberikan suatu pengarahan kepada para anggota suatu organisasi disamping itu juga memberikan suatu dasar untuk mendapatkan komitmen dari para karyawan. Visi yang diberikan secara tertulis juga menanamkan suatu loyalitas bagi para karyawan perusahaan. Suatu perusahaan dapat mengambil manfaat dari proses perencanaan, sebab perencanaan merupakan proses yang terus menerus, sistematis yang memungkinkan perusahaan melakukan beberapa kegiatan :
i. Mengevaluasi posisi pasar dari perusahaan, hal ini meliputi apa yang disebut analisis SWOT yaitu suatu analisis untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan internal, serta peluang dan ancaman eksternal.
ii. Menentukan tujuan, prioritas dan strategi untuk diselesaikan dalam periode tertentu. Perencanaan akan memungkinkan perusahaan untuk membuat penilaian mengenai pencapaian tujuan yang telah ditentukan dan melakukan koreksi untuk mencapai tujuan. iii. Mencapai komitmen karyawan yang lebih besar dan “teamwork” yang bertujuan untuk memenuhi tantangan dan memecahkan persoalan yang disebabkan oleh adanya perubahan. Suatu sukses tidak dicapai oleh setiap orang yang melakukan pekerjaan secara paling baik. Sukses merupakan hasil kalau semua orang melakukan pekerjaan secara paling baik untuk mendukung suatu tujuan menyeluruh dimana setiap orang memahami dan melakukan pekerjaan sebagai anggota tim untuk mencapainya.
iv. Mengumpulkan sumber-sumbernya untuk memenuhi perubahan melalui antisipasi dan persiapan. “Menyesuaikan atau mati” merupakan nasehat yang tepat. Proses Perencanaan Pemasaran Kekomplekan lingkungan perusahaan sekarang ini dinyatakan dalam sosial, hukum, ekonomi, persaingan, terbatasnya sumber-sumber memerlukan suatu ketrampilan tingkat tinggi yang memberikan kepada suatu perusahaan kemampuan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Bagi manajer pemasaran, proses perencanaan pemasaran menjadi sangat penting. Orientasi pemasaran sosial tidak berdampak pada prosedur operasi perusahaan apabila tidak tercermin didalam kinerja administrasi fungsi perencanaan. Kebutuhan dan keinginan pelanggan merupakan fokus dari operasi suatu perusahaan berdasarkan filosofi pemasaran dan ini harus terlihat dengan nyata sebagai bukti didalam proses perencanaan. Segmen pelanggan yang mana akan dilayani perusahaan ? Dimana kita akan memperoleh keunggulan bersaing didalam melayani segmen yang menjadi sasaran ? Bagaimana fungsi pemasaran akan dilakukan ? Siapa yang akan melakukan fungsi pemasaran ? Berapa jumlah volume penjualan yang akan dicapai ? Apa konsekuensi jangka pendek dan jangka panjang bagi pelanggan pada khususnya dan anggota masyarakat pada umumnya dari tindakan-tindakan pemasaran yang kita lakukan. Inilah semua pertanyaan yang harus dijawab dengan pemikiran yang mendalam dan rencana pemasaran yang tertulis dengan rapi. Intinya, rencana menjadi suatu alat melalui orientasi pemasaran sosial diimplementasikan kedalam prosedur pengambilan keputusan. Suatu pemahaman mendalam mengenai proses perencanaan pemasaran yang merupakan alat bantu yang sangat berguna untuk membantu para manajer mengorganisasi pemikiran-pemikiran mereka mengenai proses pemasaran dan berbagai metode dan prosedur yang dipergunakan. Apabila mereka berbicara tentang volume penjualan, manajer menghubungkan angka-angka volume penjualan dengan tujuan yang telah dicapai. Suatu studi laporan sikap pelanggan terhadap kegiatan perusahaan menjadi aspek lain dari analisis situasi. Manajer mulai berfikir secara sistematis dan analisis tentang proses pemasaran dalam organisasinya. Ini mungkin salah satu kontribusi terpenting dari keterlibatan manajer didalam perencanaan pemasaran. Sebelum membahas rincian suatu pemasaran perlu dibahas terlebih dahulu hubungan antara rencana pemasaran strategik dan pengoperasian rencana pemasaran. Rencana pemasaran strategik ialah rencana pemasaran jangka panjang untuk wilayah pemasaran, berkenaan dengan tujuan pemasaran menyeluruh dari suatu organisasi, seperti perusahaan dan bagaimana rencana organisasi mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan pengoperasian rencana pemasaran merupakan suatu rencana yang rinci menunjukkan suatu hasil analisis situasi dan menawarkan suatu set tujuan yang akan dicapai pada akhir tahun, merupakan suatu pernyataan taktis yang rinci menjelaskan apa yang harus dilakukan kapan dan bagaimana. Dengan perkataan lain, rencana pemasaran strategik berkenaan dengan apa yang harus dilakukan dalam jangka panjang, sementara pengoperasian rencana pemasaran berkenaan dengan apa yang harus dikerjakan dalam suatu periode tertentu, umumnya satu tahun. Rencana pemasaran merupakan suatu dokumen tertulis memuat empat elemen dasar :
i. Suatu ringkasan analisis situasi, meliputi pengembangan umum, analisis pelanggan dan analisis peluang.
ii. Suatu set tujuan.
iii. Suatu pernyataan strategis yang rinci dimana keunggulan bersaing berada dan bagaimana variabel pemasaran akan dikombinasikan untuk mencapai tujuan dan sekaligus dampak finansial. iv. Suatu set prosedur untuk memonitor dan mengontrol rencana melalui umpan balik sebagai hasil. Logika pendekatan ini untuk perencanaan jelas sekali yaitu, kita harus menentukan :
i. Dimana kita sekarang ( analisis situasi )
ii. Kemana kita harus pergi ( tujuan )
iii. Bagaimana kita sampai kesana ( strategi )
iv. Umpan balik apa yang harus kita perlukan untuk mengetahui bahwa kita dalam posisi yang benar ( menindak lanjuti dan mengontrol ) Suatu rencana pemasaran yang lengkap akan bisa memberikan jawaban bagaimana pertanyaan proses perencanaan pemasaran tidak harus dikacaukan dengan rencana departmental atau personal yang dikembangkan dibawah suatu sistem seperti “management by objectives” dengan singkatan MBO, meskipun proses yang dipergunakan untuk mengembangkan kedua jenis perencanaan pada dasarnya sama, rencana MBO biasanya berkenaan dengan kegiatan personal dari pada kegiatan pemasaran. Kelayakan untuk mengkombinasikan produk untuk maksud perencanaan tergantung pada kemiripan kebutuhan dan keinginan serta pentingnya setiap produk bagi posisi pasar perusahaan.
Sebagai contoh, suatu perusahaan mungkin mengembangkan suatu rencana untuk seluruh lini produk yang diperuntukkan bagi pelanggan yang sama. “Frigidaire” menggunakan pendekatan ini dengan lini perabotan rumah tangga (=appliance line). Tema iklan dasar dipergunakan untuk perabotan rumah tangga yang berbeda berlakunya : “I should have bought a frigidaire”. Salah satu kontribusi terpenting dari proses jenis perencanaan ini ialah perspektif manajer yang harus dipergunakan secara tepat. Manajer harus mempelajari seluruh proses pemasaran dari sudut pandang yang menguntungkan pelanggan, yang menciptakan pola baru untuk pengembangan administrasi dan organisasi. Pemahaman proses perencanaan memberikan suatu kerangka untuk mengorganisasi pola berfikir untuk berbagai kegiatan pemasaran yang terjadi dalam suatu organisasi.

Daftar Pustaka
1. Fleschuer, Malcolm, and Gschwandtner, Gerhard. The Marriott Miracle. Personal Selling Power, September 1994.
2. Mayros, Van, and Dolan, Dennis J. How to Design the MKIS that work for your Business Marketing, January 1986.
3. Steven, R. E. Cs. Marketing Planning Guide, Joice Publihing House, 2002

Relevansi Platform Ekonomi Pancasila Menuju Penguatan Peran Ekonomi Rakyat

Pemilu 2004 sudah pasti akan diwarnai dengan ‘pertarungan politik’ antar parpol, sekaligus juga antar kandidat calon presiden, caleg, dan antar calon anggota DPD. Hasilnya bisa jadi kekuasaan tetap dipegang ‘pemimpin lama’, atau mungkin pula akan muncul penguasa-penguasa baru, partai baru, dan orang-orang yang baru pula. Lalu, akan berubahkah nasib ekonomi bangsa kita? Tidak dapat dipastikan, kecuali ada ‘janji-janji’ perubahan kebijakan ataupun program ekonomi yang lebih banyak bersifat parsial dan konvensional dari partai peserta pemilu. Saya setuju dengan Khudori (2004) bahwa momen Pemilu 2004 selayaknya bukan saja memungkinkan pergantian orang atau partai melainkan pergantian ideologi atau moral ekonomi yang mengarah pada ciri neoliberal-kapitalistik dewasa ini. Bukan berganti menjadi apa-apa, melainkan kembali ke ideologi atau moral ekonomi Pancasila, sebuah ideologi ekonomi yang ‘ke-Indonesia-an’.

Tulisan ini menjawab pragmatisme atau ketidaktahuan banyak orang sehingga mereka bertanya-tanya, relevankah Ekonomi Pancasila dalam memperkuat peranan ekonomi rakyat dan ekonomi nasional di era global (isme) kontemporer? Mereka skeptis, bukankah sistem ekonomi kita sudah mapan, makro-ekonomi sudah stabil dengan indikator rendahnya inflasi (dibawah 5%), stabilnya rupiah (Rp 8.500,-), menurunnya suku bunga (dibawah 10%). Lalu, apakah tidak mengada-ada bicara sistem ekonomi dari ideologi yang pernah ‘tercoreng’, dan tidak nampak wujudnya, tidak realistis, dan utopis? Mereka ini begitu yakin bahwa masalah ekonomi (krisis 97) adalah karena ‘salah urus’ dan bukannya ‘salah sistem’, apalagi dikait-kaitkan dengan ‘salah ideologi’ atau ‘salah teori’ ekonomi. Tidak dapat disangkal, KKN yang akut memberi sumbangan besar bagi keterpurukan ekonomi bangsa ini. Namun, krisis di Indonesia juga tidak terlepas dari berkembangnya paham kapitalisme disertai penerapan liberalisme ekonomi yang ‘kebablasan’. Akibatnya, kebijakan, program, dan kegiatan ekonomi banyak dipengaruhi paham (ideologi), moral, dan teori-teori kapitalisme-liberal.

Disinilah relevansi platform (istilah penulis) Ekonomi Pancasila, sebagai ‘media’ untuk mengenali (detector) bekerjanya paham dan moral ekonomi yang berciri neo-liberal kapitalistik di Indonesia. Profesor Mubyarto merumuskan Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi yang bermoral Pancasila, dengan lima platform sebagai manifestasi sila-sila Pancasila yaitu moral agama, moral kemerataan sosial, moral nasionalisme ekonomi, moral kerakyatan, dan moral keadilan sosial. Ekonomi Pancasila merupakan prinsip-prinsip moral (ideologi) ekonomi yang diderivasikan dari etika dan falsafah Pancasila. Oleh karena itu, selain berisi cita-cita visioner terwujudnya keadilan sosial, ia juga mengangkat realitas sosio-kultur ekonomi rakyat Indonesia, sekaligus ‘rambu-rambu’ yang bernilai sejarah untuk tidak terjerumus pada paham liberalisme dan kapitalisme. Gagasan Ekonomi Pancasila mulai dikembangkan Profesor Mubyarto sejak tahun 1981 dalam suatu polemik tentang sistem ekonomi nasional sampai saat ini. Inilah platform ekonomi yang lebih awal lahir daripada gagasan Amitai Etzioni tentang ‘ekonomi baru’ yang berdimensi moral dalam bukunya The Moral Dimension: Toward a Newf Economics, Free Press 1988). Penerapan platform Ekonomi Pancasila secara utuh (multi-sektoral) dan menyeluruh (nasional) menempatkan Indonesia sebagai negara yang menganut sistem ekonomi khas Indonesia yaitu Sistem Ekonomi Pancasila.

Lalu, apa bukti platform Ekonomi Pancasila relevan dengan kondisi sosial-ekonomi kita saat ini? Di tengah pesatnya perkembangan ilmu (ideologi) ekonomi global yang sudah semakin mengarah pada ‘keyakinan’ layaknya agama (Nelson, 2001), rasanya tidak sulit mengamati ekses dari kecenderungan global tersebut di Indonesia. Relevansi Ekonomi Pancasila dapat ‘dideteksi’ dari tiga kontek yang berkaitan yaitu cita-cita ideal pendiri bangsa, praktik ekonomi rakyat, dan praktek ekonomi aktual yang ‘menyimpang’ karena berwatak liberal, individualis, dan kapitalistik. Semua itu terangkum dalam kajian lima platform Ekonomi Pancasila yang bersifat holistik dan visio-revolusioner (Mubyarto, Ekonomi Pancasila, 2003).Kita mulai dari platform pertama Ekonomi Pancasila yaitu moral agama, yang mengandung prinsip “roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral”. Pada awalnya founding fathers kita merumuskan ‘politik kemakmuran’, ‘keadilan sosial’, dan ‘pembangunan karakter’ (character building) bangsa yang dilandasi semangat penerapan ajaran moral dan agama. Itu berarti pembangunan ekonomi harus beriringan dengan pembangunan moral atau karakter bangsa, dan ditujukan untuk menjamin keadilan antar sesama makhluk ciptaan Allah, tidak sekedar pembangunan materiil semata. Inilah moral ekonomi rakyat yang tidak sekedar mencari untung, melainkan memperkuat silaturahmi, menegakkan hukum-hukum Allah (syari’ah), dan memperhatikan kepentingan sosial. Asalkan tidak malas untuk turun ke desa-desa atau ke pelaku ekonomi rakyat, tidak sulit untuk menemukan praktek ekonomi bermoral ini.

Relevansi platform Ekonomi Pancasila dalam hal ini dikuatkan akutnya perilaku ekonomi di Indonesia yang sama sekali mengabaikan moral, etika, bahkan agama. Lihat saja korupsi yang sudah membudaya dan melembaga karena tidak pernah diperhatikan secara serius, kecuali saat-saat terakhir menjelang Pemilu 2004 dengan pembentukan KPTPK. Ada lagi maraknya ‘penjarahan alam’ berupa penebangan hutan secara liar (llegal logging) yang terlalu lama ‘didiamkan’ sehingga berakibat banjir, tanah longsor, dan kekeringan di sebagian wilayah di Jawa, Sumatara, dan pulau lainnya. Yang masih panas-panasnya adalah maraknya ‘pornoaksi’ dangdut erotis lewat media TV yang memang ‘dibiarkan’ di alam kebebasan (liberalisme) saat ini. Tanpa peduli moral, agama, dan dampak sosial bagi masyarakat, para penyanyi, produser, perusahaan (iklan), dan stasiun TV, mengeruk ‘rente’ dari kegiatan ekonomi (bisnis) mereka. Masih ada juga penggusuran orang miskin, pengabaian nasib TKI, dan ribut-ribut soal ‘pesangon’ BPPN atau DPRD di berbagai tempat. Kondisi itu menegaskan perlunya ‘revolusi moral ekonomi’ menuju pengejawantahan platform Ekonomi Pancasila, yang bermoral dan tidak sekuler.

Platform kedua adalah “kemerataan sosial, yaitu ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan terjadi dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial”. Gagasan ini sudah lama tertuang dalam bagian penjelasan Pasal 33 UUD 45 yang sudah diamandemen dalam konsep ‘kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang’. Sampai saat ini masih sulit meyakini realisasi semangat tersebut karena setiap upaya ‘memakmurkan ekonomi’ ternyata yang lebih merasakan dampaknya tetap saja ‘orang besar’ baik pengusaha ataupun pejabat pemerintahan. Masih saja ketimpangan sosial-ekonomi susah untuk diperkecil. Di puncak piramida yang menguasai mayoritas kue nasional dihuni segelintir manusia. Sebaliknya, di dasar piramida yang kuenya kecil diperebutkan puluhan juta orang (Khudori, 2004).

Zakat yang sudah diformalkan (UU) dan pajak sebagai instrumen pemerataan ternyata belum mampu berbuat banyak, padahal potensi untuk itu sangat besar. Banyak orang yang memiliki kekayaan milyaran (termasuk calon-calon presiden kita, Tempo, 2004), namun banyak pula yang pendapatannya pas-pasan sekedar untuk bertahan hidup. Itulah kita, hidup di ‘negara kaya’ (SDA) yang ‘miskin’ (terlilit utang), tetapi masih mampu menampilkan gaya hidup mewah, eksklusif, dan glamour dari sebagian elit warganya. Lihatlah pesta-pesta bernilai ratusan juta semalam yang sering diadakan ‘selebriti’, termasuk juga acara-acara pejabat yang sering menyentak hati karena dipaksakan untuk tetap ada dan mewah. Dalam pada itu, kita masih saja berbicara pertumbuhan ekonomi mau 4%, 5%, atau 7%, tanpa berupaya keras memprioritaskan pemerataannya ataupun berusaha sedikit lebih ‘sederhana’ di tengah kemiskinan yang menjerat kurang lebih 36 juta rakyat Indonesia. Kita dapat belajar pada ekonomi rakyat kita, terutama di perdesaan, yang masih memegang prinsip kebersamaan dan solidaritas sosial-ekonomi dalam kegiatan mereka. Ekonomi Pancasila berfungsi sebagai platform ekonomi yang memperjuangkan pemerataan dan moral kemanusiaan melalui upaya-upaya ‘redistribusi pendapatan’.

Platform ketiga adalah “nasionalisme ekonomi; bahwa dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri”. Platform ini sejalan dengan konsep founding fathers kita, khususnya Bung Karno dan Bung Hatta, perihal ‘politik-ekonomi berdikari’ yang bersendikan usaha mandiri (self-help), percaya diri (self reliance), dan pilihan kebijakan luar negeri bebas-aktif. Kemandirian bukan saja menjadi cita-cita akhir pembangunan nasional, melainkan juga prinsip yang menjiwai setiap proses pembangunan itu sendiri. Ini mensyaratkan bahwa pembangunan ekonomi haruslah didasarkan pada kekuatan lokal dan nasional untuk tidak hanya mencapai ‘nilai tambah ekonomi’ melainkan juga ‘nilai tambah sosial-kultural’, yaitu peningkatan martabat dan kemandirian bangsa (Swasono, 2003). Oleh karena itu pokok perhatian seharusnya diberikan pada upaya pemberdayaan ekonomi rakyat sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Ekonomi rakyatlah yang bersifat mandiri, tidak ‘menyusahkan’ atau ‘membebani’ ekonomi nasional di saat krisis, sehingga ‘daya tahan’ ekonomi mereka tidak perlu diragukan lagi.

Lalu, kenapa saat ini nasionalisme ekonomi seakan-akan telah dianggap tidak penting, tidak relevan, dan tidak perlu diperjuangkan? Lihat saja, petani dan peternsk kecil kita begitu ‘menjerit’ di saat ada impor beras, gula, dan paha ayam. Apa gunanya kampanye cinta produk dalam negeri bila pemihakan terhadap pelaku ekonomi rakyat sebagai produsen lokal masih setengah hati. Lagi pula, mengapa kita ragu untuk melakukan ‘proteksi’ terhadap petani kita di saat Amerika, Jepang, negara-negara Eropa memberikan perlindungan kepada petani-petani mereka. Lebih lanjut, justru investasi (asing) dan privatisasi BUMN yang saat ini begitu dipercaya sebagai ‘dewa’ pertumbuhan ekonomi dengan melupakan begitu saja sifat pemodal besar untuk mencari tempat yang menguntungkan bagi investasi mereka. Dengan begitu pelarian modal (capital flight) atau relokasi industri adalah wajar bagi mereka, dan memang tidak ada kamus ‘nasionalisme ekonomi’ atau ‘nasionalisme modal’ dalam istilah mereka. Ada kesan kuat bahwa interaksi yang timpang (sub-ordinatif) dengan lembaga asing seperti IMF dan CGI (terkait dengan jebakan utang) telah ‘mengaburkan’ pentingnya kemandirian ekonomi bangsa yang ditopang oleh semangat nasionalisme ekonomi.

Platform keempat adalah “demokrasi ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat”. Prinsip ini dijiwai oleh semangat Pasal 33 UUD 1945 yang kini sudah berganti menjadi UUD 2002 (amandemen keempat). Perubahan ini telah menghilangkan seluruh penjelasan UUD 1945 termasuk penjelasan Pasal 33 yang berisikan prinsip-prinsip demokrasi ekonomi dan landasan konstitusional koperasi. Oleh karena itu, upaya penegakan demokrasi ekonomi nampaknya berhadapan dengan upaya-upaya untuk memperjuangkan pasar bebas, yang menjadi senjata penganut paham liberalisme dan kapitalisme. Isu-isu yang kemudian dicuatkan diantaranya adalah privatisasi BUMN dan liberalisasi impor.

Pemilu 2004 setidaknya merupakan manifestasi demokrasi politik, namun bagaimana dengan manifestasi demokrasi ekonominya? Penghapusan ‘koperasi’ dari penjelasan UUD 45 dan memasukkan ideologi ‘persaingan’ dan ‘pasar bebas’ dalam pasal 33 merupakan runtutan dari kebijakan privatisasi BUMN yang ditentang banyak kalangan. Beralihnya pemilikan BUMN ke investor swasta melalui privatisasi dikhawatirkan justru memperpuruk kesejahteraan ekonomi rakyat (Baswir, 2001). Kita patut prihatin jika aset-aset yang menguasai hajat hidup orang banyak terus ‘diobral’ ke pemodal besar apalagi pemodal asing (kasus Indosat). Jika dasar dan pengertian demokrasi ekonomi (dalam penjelasan Pasal 33 ) sudah ‘dihapuskan’, maka dengan platform Ekonomi Pancasila kita berusaha keras untuk mengembalikan hakekat demokrasi ekonomi atau sistem ekonomi kerakyatan dengan ciri ‘produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat’.

Platform kelima (terakhir) adalah “keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab, menuju pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Tujuan keadilan sosial juga mencakup keadilan antar wilayah (daerah), yang memungkinkan seluruh wilayah di Indonesia berkembang sesuai potensi masing-masing. Oleh karena itu pengalaman pahit sentralisasi politik-ekonomi era Orde Baru dapat kita jadikan pelajaran untuk menyusun strategi pembangunan nasional. Inilah substansi Negara Kesatuan yang tidak membiarkan terjadinya ketimpangan sosial-ekonomi antardaerah melalui pemusatan aktivias ekonomi oleh pemerintah pusat, dan di pusat pemerintahan. Paradigma yang kemudian dibangun adalah pembangunan Indonesia, bukannya pembangunan di Indonesia seperti yang dilakukan Orde Baru dengan paham developmentalism yang netral visi dan misi (Swasono, 2003).

Meskipun otonomi daerah telah mendorong kemandirian dan kreativitas Pemda dalam membangun wilayah mereka, namun masih saja mereka merasa kesulitan untuk menggali sumber-sumber penerimaan daerah. Langkah yang lazim diambil adalah optimalisasi PAD melalui pemberlakuan Perda-Perda yang justru kadang ‘bertentangan’ dengan peraturan di atasnya seperti halnya hasil kajian Depdagri menunjukkan ada sekitar 7000 perda yang dinilai tidak layak diterapkan (Sunarsip, 2004). Keadaan ini dimungkinkan karena masih juga terjadi ketimpangan antarwilayah, antara pusat dan daerah di Indonesia. Otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang dimaksudkan untuk mengoreksi sentralisasi ekonomi dan pemerintahan praktis tidak mengubah sedikitpun perimbangan penerimaan negara di Indonesia. Pusat tetap memungut 95 persen, sedangkan PAD seluruh daerah di Indonesia tetap hanya 5 persen. Otonomi hanya mengubah sedikit sisi belanja. Sebelum otonomi pusat membelanjakan 78 persen, kini pusat membelanjakan 70 persen (Khudori, 2004).

Demikian, momentum Pemilu dan Sidang Umum 2004 merupakan saat yang tepat untuk mengoreksi kekeliruan sistem dan paham ekonomi kita, untuk kemudian merombaknya dengan kembali ke Sistem Ekonomi Pancasila. Gagasan para pendiri bangsa kita yang sejalan dengan praktek ekonomi rakyat dan menentang keras praktek ekonomi yang neo-liberal-kapitalistik kiranya menyadarkan kita akan perlunya perombakan sistem ekonomi tersebut. Inilah relevansi lima platform Ekonomi Pancasila yang dapat menjadi panduan (guidance) bagi pergantian sistem dan ideologi ekonomi menjadi ekonomi yang lebih bermoral, berkerakyatan, dan berciri ‘ke-Indonesia-an’, sehingga lebih menjamin upaya pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pertanyaannya, sadarkah para capres, caleg, dan calon pejabat pemerintahan lainnya akan kebutuhan adanya platform ekonomi yang khas Indonesia ini? Seandainya mereka (dan partainya) memiliki platform ekonomi tersendiri, kiranya dapat diperdebatkan dengan platform Ekonomi Pancasila. Bangsa kita benar-benar membutuhkan platform ekonomi yang utuh, komprehensif, bernilai historis, dan visio-revolusioner. Bukannya platform ekonomi yang konvensional, parsial, dan ‘eksklusif’ dari bidang bidang lain seperti politik, budaya, dan hukum. Seruan memberantas korupsi atau ‘anti politisi busuk’ saja belum cukup tanpa disertai reformasi (revolusi?) ideologi dan moral ekonomi liberal-kapitalistik yang menumbuhsuburkan praktek korupsi dan kejahatan ekonomi (economic crime) lain di Indonesia. Apakah Pemilu dan Sidang Umum 2004 akan mampu menjawab kebutuhan ini?


Sumber: http://www.ekonomirakyat.org/edisi_21/artikel_4.htm

Awan Santosa, SE -- Asisten Peneliti pada Pusat Studi Ekonomi Pancasil (PUSTEP) UGM.

Agenda Pemberdayaan Petani dalam Rangka Pemantapan Ketahanan Pangan Nasional

Dasar Berpikir

1. Ketahanan pangan merupakan bagian terpenting dari pemenuhan hak atas pangan sekaligus merupakan salah satu pilar utama hak azasi manusia. Ketahanan pangan juga merupakan bagian sangat penting dari ketahanan nasional. Dalam hal ini hak atas pangan seharusnya mendapat perhatian yang sama besar dengan usaha menegakkan pilar-pilar hak azasi manusia lain. Kelaparan dan kekurangan pangan merupakan bentuk terburuk dari kemiskinan yang dihadapi rakyat, dimana kelaparan itu sendiri merupakan suatu proses sebab-akibat dari kemiskinan. Oleh sebab itu usaha pengembangan ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari usaha penanggulangan masalah kemiskinan. Dilain pihak masalah pangan yang dikaitkan dengan kemiskinan telah pula menjadi perhatian dunia, terutama seperti yang telah dinyatakan dalam KTT Pangan Dunia, Lima Tahun Kemudian (WFS, fyl), dan Indonesia memiliki tanggung jawab untuk turut serta secara aktif memberikan kontribusi terhadap usaha menghapuskan kelaparan di dunia.

2. Ketahanan pangan tidak hanya mencakup pengertian ketersediaan pangan yang cukup, tetapi juga kemampuan untuk mengakses (termasuk membeli) pangan dan tidak terjadinya ketergantungan pangan pada pihak manapun. Dalam hal inilah, petani memiliki kedudukan strategis dalam ketahanan pangan : petani adalah produsen pangan dan petani adalah juga sekaligus kelompok konsumen terbesar yang sebagian masih miskin dan membutuhkan daya beli yang cukup untuk membeli pangan. Petani harus memiliki kemampuan untuk memproduksi pangan sekaligus juga harus memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri.

Permasalahan

1. Dalam hal ini, sekalipun ketahanan pangan ditingkat nasional (dilihat dari perbandingan antara jumlah produksi dan konsumsi total) relatif telah dapat dicapai, pada kenyataanya ketahanan pangan dibeberapa daerah tertentu dan ketahanan pangan dibanyak keluarga masih sangat rentan.

2. Kesejahteraan petani pangan yang relatif rendah dan menurun saat ini akan sangat menentukan prospek ketahanan pangan. Kesejahteraan tersebut ditentukan oleh berbagai faktor dan keterbatasan, diantaranya yang utama adalah :

a. Sebagian petani miskin karena memang tidak memiliki faktor produktif apapun kecuali tenaga kerjanya (they are poor becouse they are poor)

b. Luas lahan petani sempit dan mendapat tekanan untuk terus terkonversi

c. Terbatasnya akses terhadap dukungan layanan pembiayaan

d. Tidak adanya atau terbatasnya akses terhadap informasi dan teknologi yang lebih baik

e. Infrastruktur produksi (air, listrik, jalan, telekomunikasi) yang tidak memadai

f. Struktur pasar yang tidak adil dan eksploitatif akibat posisi rebut-tawar (bargaining position) yang sangat lemah

g. Ketidak-mampuan, kelemahan, atau ketidak-tahuan petani sendiri.

Tanpa menyelesaian yang mendasar dan komprehensif dalam berbagai aspek diatas kesejahteraan petani akan terancam dan ketahanan pangan akan sangat sulit dicapai.

3. Disadari sepenuhnya bahwa telah terjadi perubahan tatanan sosial politik masyarakat sehingga berbagai aspek pembangunan telah lebih terdesentralisasi dan lebih berbasis pada partisipasi masyarakat. Permasalahan timbul terutama karena proses desentralisasi tersebut masih berada pada tahap proses belajar bagi semua pihak. Hal tersebut semakin diperberat ditengah kondisi dimana anggaran pemerintah semakin terbatas, perencanaan dan pelaksanaan pengembangan pangan yang kurang terfokus, berpendekatan proyek, parsial, dan tidak berkesinambungan.

4. Globalisasi dalam berbagai aspek sosial ekonomi pada kenyaraannya telah menjadi ancaman serius bagi usaha membangun ketahanan pangan jangka panjang, walaupun disadari pula menjadi peluang jika dapat diwujudkan suatu perdagangan internasional pangan yang adil (fair trade).

Usulan Agenda

1. Masalah ketahanan pangan adalah masalah bersama yang menjadi tanggung jawab semua pihak. Untuk itu perlu dikembangkan suatu komitmen dan kerjasama diantara semua pihak terutama dalam bentuk kerjasama yang erat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat (yang antara lain direpresentasikan oleh kalangan LSM dan perguruan tinggi). Dalam hal ini, Dewan Ketahanan Pangan yang telah didirikan dari sisi pemerintah, perlu diperkuat dan dilengkapi dengan forum atau lembaga lain yang mampu menampung partisipasi swasta, LSM dan perguruan tinggi.

2. Tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya LSM dan perguruan tinggi, dalam pengembangan ketahanan pangan adalah :

a. Melanjutkan komitmen dan langkah nyata dalam mendampingi petani dan masyarakat pada umumnya;

b. Terus mengusahakan agar komitmen politik pemerintah dan legistatif dalam mendukung ketahanan pangan dapat terus dijaga dan diperkuat;

c. Terus memberikan masukan bagi pelaksanaan manajemen pangan nasional yang sesuai dengan tujuan ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan;

d. Bersama pemerintah dan swasta melakukan berbagai usaha untuk menghadapi tekanan dan dampak negatif globalisasi dan perdagangan pangan internasional.

3. Mengusulkan kepada pemerintah dan swasta agar dapat memfokuskan diri pada pada pelaksanaan agenda pengembangan ketahanan pangan sebagai berikut :

a. Mencegah dan mengurangi laju konversi lahan produktif.

b. Memanfaatkan dengan lebih optimal berbagai bentuk sumberdaya lahan (lahan kering, lahan rawa, lahan pasang surut) untuk kepentingan pemantapan produksi pangan dan peningkatan pendapatan petani.

c. Mendukung usaha peningkatan produktivitas usaha pertanian, terutama melalui peningkatan penggunaan bibit unggul dan mengurangi kehilangan hasil pasca panen.

d. Melakukan rehabilitasi, pemeliharaan dan optimasi pemanfaatan infrastruktur irigasi dan jalan desa.

e. Melakukan berbagai langkah kongkrit dalam konservasi sumberdaya tanah dan air, terutama dalam wilayah aliran sungai.

f. Mempromosikan produksi dan konsumsi aneka-ragam pangan berbasis sumberdaya lokal, baik yang berbasis tanah maupun berbasis air (laut, danau, sungai), dengan menyertakan masyarakat dan dunia usaha.

g. Mengembangkan sistem informasi pangan yang dapat diakses secara terbuka, termasuk pengembangan peta potensi pangan daerah.

h. Mengembangkan berbagai kelembagaan pendukung produksi dan distribusi pangan, terutama kelembagaan pembiayaan, penelitian, penyuluhan, dan pendidikan;

i. Mengembangkan berbagai sistem insentif yang diperlukan bagi peningkatan produksi pangan dan peningkatan pola konsumsi pangan beraneka.

4. Mengusulkan kepada Dewan Ketahanan Pangan untuk :

a. Atas dasar keberpihakan yang jelas kepada rakyat kecil (produsen dan konsumen) melakukan rekonstruksi kebijakan pangan yang mampu mengakomodasi berbagai perkembangan dan kepentingan dalam mengantisipasi berbagai tantangan masa depan, terutama dengan mengedepankan peran pembangunan ketahanan pangan di daerah atas dasar partisipasi masyarakat.

b. Terus memperjuangkan perdagangan internasional yang adil (fair trade) melalui instrumentasi kebijakan yang efektif dan memberi manfaat langsung kepada rakyat;

c. Mendorong kebijakan fiskal melalui alokasi anggaran belanja pemerintah dan penetapan pajak yang berpihak kepada ketahanan pangan rakyat;

d. Mendorong kebijakan moneter melalui pengelolaan tingkat bunga dan pengembangan sistem pembiayaan yang sesuai.

5. Mengusulkan kepada berbagai pihak yang terkait agar dalam jangka pendek (Januari atau Februari 2003) dapat diselenggarakan pertemuan untuk :

a. Mengaktualisasikan “jaringan ketahanan pangan” yang mencakup keterlibatan pemerintah, swasta, dan LSM

b. Merinci agenda pengembangan ketahanan pangan diatas dalam bentuk rencana aksi

c. Menghimpun “best-practices” pendampingan yang dilakukan LSM dan perguruan tinggi dalam rangka pengembangan ketahanan pangan masyarakat.


Dr. Ir. Bayu Krisnamurthi -- Kepala Pusat Studi Pembangunan, Institut Pertanian Bogor (PSP-IPB)

http://www.ekonomirakyat.org/edisi_19/artikel_3.htm

ANALISIS KAUSALITAS TINGKAT SUKU BUNGA SBI DENGAN KURS DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Pada pertengahan tahun 1997 Indonesia mengalaml krisis ekonomi yang terus berkelanjutan. Pada diakhir 1997, suku bunga untuk jangka waktu bulanan di Bank umum tercatat 23%, nilai ini naik sekitar 36% dibandingkan tahun sebelumnya, kelangkaan dana yang dimiliki dunia perbankan memicu terjadinya "Perang" suku bunga antar bank, untuk mengatasi hal itu perbanas, organisasi bank-bank nasional, mengajukan tiga usul kepada Bank Indonesia. Pertama: Suku bunga di biarkan bebas berdasakan mekanisme pasar, Kedua: mengacu pada jibor, Ketiga berdasarkan patokan suku bunga sertifikat bank Indonesia (SBI), usulan terakhir yang akhirnya disetujui Bank Indonesia. Pada tahun 1998 suku bunga SBI mencapai puncaknya 70,7% namun masa keemasan buat para deposan berakhir berangsur-angsur, sejalan dengan penurunan SBI oleh Bank Indonesia (Jullanery, 2002). Suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) hasil lelang pada awal Januari tahun 2004 sudah berada pada tingkat 7,48% untuk SBI yang berjangka satu bulan diperkirakan baliwa angka 7% untuk rata-rata tertimbang tingkat diskonto (suku bunga) pun bisa pecah tahun ini. Pada akhir bulan Januari 2004, lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) memunculkan suatu kejutan baru. Suku bunga SBI mengalami penurunan yang cukup tajam, sebesar 20 basis poln, yaitu dari 8,06% menjadi 7,86%. Penurunan yang tajam tersebut memang merupakan hasil interaksi antara, likuiditas pasar yang berlebih dengan arah penetapan terlihat nyata. dari persentase permintaan lelang yang diambil, yaitu hanya 77%. Ini berarti, jika persentase yang diambil Bank Indonesia lebih besar, penurunan bunganya pun juga akan lebih besar. Karena, itu pencapaian suku bunga SBI sebesar 7,86% tersebut tampaknya sudah merupakan hasil yang cukup optimal. Namun dalam jangka yang lebih panjang suku. bunga SBI tetap akan banyak dipengaruhi oleh persepsi pemilik dana, baik yang berasal dalam negeri maupun luar negeri. Bagi pemilik dana, dalam negeri tingkat suku bunga tersebut akan mereka bandingkan dengan tingkat inflasi. Jika suku bunga nominal bersih lebih rendah dan tingkat inflasi, mereka akan menenima suku bunga riil yang negatif Sementara itu, bagi pemilik dana dari luar negeri, penerimaan tersebut akan mereka ukur dalani mata uang asal dan inflasi dinegara mereka. Dari kedua sumber dana tersebut, yang tampak mendekati titik kritis adalah sumber dana dari dalam negeri (Harinowo, 2004).
Masa kritis 100 hari kabinet Indonesia bersatu telah berlalu, tak ada prestasi signifikan yang bisa dibanggakan. Namun, harapan terbentuknya Indonesia baru yang bersatu dan maju, tetap bertumpu di pundak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rupiah membenikan sambutan positif saat presiden pertama di Indonesia yang dipilih secara langsung itu dilantik. Kurs rupiah menguat sehingga di bawah Rp. 9.000,-/US$, tapi apreslasi itu bersifat sementara. Im kurs rupiah susah sepertinya berangsur dari kisaran Rp. 9.300,/US$ dalam situasi seperti itu sudah seharusnya mulai pasang kuda-kuda bila trend itu terus berlanjut, atau malah menjurus pada depresiasi, apabila Bank Central Amerika Federal Reserve (The Fed) yang pada Februari lalu yang telah menaikkan suku bunganya menjadi 2,5%, memberl isyarat akan menaikkan bunganya lagi hingga 3,5 -4%. Kenaikkan ini akan berdampak pada suku bunga di banyak negara termasuk Indonesia. Suku bunga sertifikat Bank Indonesia (SBI) akan melonjak untuk menahan kelemahan kurs rupiah lebih lanjut.
Kebijakan BI bertujuan untuk mengerem peredaran rupiah, sehingga tidak dipermainkan speiculan. Kalau kita certnati lagi masih ada satu alternatif kebijakan lagi untuk menguatkan kurs rupiah. Yaitu meningkatkan suku bunga SBI sehingga rupiah kemball diburu dan kernudian mengalami apresiasi, namun kebijakan itu kurang popular karena bisa melumpuhkan sektor riil. Kebijakan ini baru akan efektif bila. ada koordinasi dengan kebijakan fiskal (Media Indonesia, 2005).




B. Perumusan Masalah.

Bagaimana pola kausalitas antara suku bunga SBI dengan kurs maka diangkat permasalahan apakah suku bunga SBI mempengaruhi kurs atau kurs mempengaruhi suku bunga SBI ataukah suku bunga SBI dan kurs saling mempengaruhi.

C. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut:

1. Menambah pengetahuan bagi penulis tentang kausalitas antara tingkat suku bunga SBI dengan kurs.
2. Untuk mengetahui pola kausalitas antara tingkat suku bunga SBI dengan kurs selama periode 1998.1 sampai 2003.12.
3. Penulisan ini diharapkan mampu menjadi bahan masukan dan perbandingan untuk penelitian sejenis.
4. Penulisan ini juga sebagai tugas akhir semester mata kuliah ekonomi internasional.
5. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan informasi data-data bagi rekan-rekan selanjutnya.



BAB II
LANDASAN TEORI


Permintaan dalam ilmu ekonomi adalah kombinasi harga dan jumlah suatu barang yang ingin dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga untuk suatu periode tertentu. Permintaan suatu barang sangat dipengaruhi oleh pendapatan dan harga barang tersebut, sebab apabila harga barang naik sedangkan pendapatan tidak berubah maka permintaan akan barang tersebut turun atau berkurang, demikian pula sebaliknya harga barang turun, sedangkan jika pendapatan tidak berubah maka permintaan barang akan mengalami kenaikan atau bertambah (Soekirno, 1985).
Valuta asing disebut juga foreign exchange (forex) atau foreign currency adalah mata uang asing atau alat pembayaran lainnya yang digunakan dalam transaksi ekonomi internasional berdasarkan kurs resmi yang ditetapkan oleh bank sentral (Khalwaty, 2000). Menurut Salvatore (1997) valuta asing merupakan arti penting uang secara eksplisit yang dimasukan ke dalam perhitungan, sehingga harga-harga komoditi dinyatakan dalam satuan mata uang domestik dan mata uang luar negeri. Mata uang dalam valuta asing dibedakan menjadi dua kelompok mata uang, yaitu:
1. Hard currency adalah mata uang yang mempunyai nilai relatif stabil, tidak sering mengalami apresiasi (kenaikkan nilai) atau depresiasi (penurunan nilai) jika dibandingkan dengan mata uang negara lain. Hard currency merupakan mata uang yang dipilih dan digunakan sebagai alat pembayaran dan satuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional. Yang termasuk hard currency adalah mata uang dari negara-negara industri maju seperti Dollar Amerika Serikat (USD), Yen Jepang (JPY), Poundsterling Inggris (GPB).
2. Soft currency adalah mata uang lemah yang kurang laku atau jarang digunakan sebagai alat pembayaran atau satuan hitung dalam transaksi ekonomi dan keuangan internasional karena nilainya relatif kurang stabil serta sering terdeprisiasi jika dibandingkan dengan mata uang negara lain. Soft currency umumnya terdiri dari mata uang negara-negara yang sedang berkembang yang sifatnya sangat sensitif terhadap gejolak politik, perubahan kebijakan ekonomi dan moneter pemerintah negara bersangkutan termasuk terhadap perubahan-perubahan sosial ekonomi internasional. Nilai tukar valuta asing (kurs) adalah harga uang asing dalam satuan mata uang domestik (Samoelson, 1995: 450). Perdagangan antara negara dimana masing-masing mempunyai alat tukarnya sendiri mengharuskan adanya angka perbandingan nilai suatu mata uang dengan mata uang lainnya, yang disebut nilai tukar valuta asing (Boediono, 1981).
Disamping berperan dalam perdagangan internasional, kurs juga berperan dalam perdagangan valuta asing pada suatu negara atau antar negara sebab valuta asing juga merupakan komoditi yang dapat diperdagangkan. Bagi negara yang kurang kuat nilai mata uangnya maka valuta asing merupakan alternatif investasi bagi masyarakat di negara tersebut Permintaan dan penawaran valuta asing terjadi karena ada transaksi ekspor dan impor baik modal, barang maupun jasa. Semakin besar volume ekspor dan impor akan semakin besar pula jumlah valuta asing yang dibutuhkan serta akan semakin banyak pula jenis valuta asing yang dibutuhkan sesuai dengan banyaknya negara yang menjadi mitra transaksi.
Permintaan suatu negara terhadap valuta asing bersumber pada impor barang atau jasa dan terjadinya ekspor modal (capital export) dan transfer valuta asing untuk berbagai kepentingan lainnya dari dalam negeri ke luar negeri. Untuk pembayaran barang dan jasa yang impor, importir memerlukan valuta asing. Semakin banyak barang atau jasa yang diimpor akan semakin banyak pula suatu negara membutuhkan valuta asing. Akibatnya, kurs valuta asing akan meningkat jika dibandingkan dengan uang lokal. Sebaliknya, semakin banyak suatu negara melakukan ekspor modal dan transfer valuta asing untuk be rbagai kepentingan di luar negeri, ini akan meningkatkan kurs valuta asing jika dibandingkan dengan uang lokal atau domestik (Khalwaty, 2000).
Sumber-sumber permintaan valuta asing dapat disebutkan sebagai berikut:
1. Para importir barang dan jasa
2. Para investor yang memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban luar negerinya yang timbul dari transaksi-transaksi pembelian surat-surat berharga dari penduduk negara lain atau transaksi pemberian pinjaman kepada penduduk negara lain.
3. Para debitur dalam negeri yang memerlukan valuta asing untuk melunasi kewajiban-kewajiban luar negerinya yang telah jatuh tempo atau untuk membayar bunga pinjaman luar negerinya.
4. Wisatawan-wisatawan dalam negeri yang akan melawat ke luar negeri.
5. Perusahaan-perusahaan asing yang harus membayar deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham di luar negeri.
6. Rumah-rumah tangga keluarga yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai studi anggota keluarganya yang belajar di luar negeri.
7. Pemerintah yang membutuhkan valuta asing untuk membiayai perwakilan-perwakilannya di luar negeri, untuk menyelesaikan hutang-hutang luar negerinya yang telah jatuh tempo.
8. Para spekulan yang misalnya saja meramalkan akan adanya tindakan kebijakan devaluasi, mempunyai tendensi untuk berlomba -lomba membeli valuta asing.

Secara singkat dapat dikatakan bahwa yang merupakan sumber permintaan valuta asing adalah semua transaksi luar negeri otonom debit. Sedangkan semua transaksi luar negeri otonom kredit merupakan sumber penawaran valuta asing (Soediyono, 1991).



BAB III
PEMBAHASAN


A. SUKU BUNGA DAN PERMINTAAN VALUTA ASING

Pemahaman tentang teori dan teknik pengujian tentang pengaruh inflasi dan suku bunga terhadap perubahan permintaan valuta asing sangat penting bagi para pelaku di bursa valas agar dapat menghasilkan proyeksi kurs yang akurat, tidak menyimpang jauh dari kenyataan. Teori dan studi empiris yang menjelaskan tentang bagaimana permintaan valas bereaksi terhadap perubahan tingkat inflasi dan suku bunga, terdapat tiga macam teori paritas (teori keseimbangan), yaitu Teori Paritas Suku Bunga (Interest Rate Pariety Theory = IRP Theory), Teori Paritas Daya Beli (Purchasing Power Pariety Theory = PPP Theory), Teori Efek Fisher Internasional (International Fisher Efect Theory). Ketiga macam teori tersebut menunjukkan adanya hubungan yang berbeda tentang perubahan tingkat inflasi dan suku bunga terhadap reaksi perubahan permintaan valas. Dengan adanya hubungan yang berbeda tersebut, terlihat adanya pertentangan antara ketiga teori tersebut yang dapat terjadi dalam waktu yang bersamaan. Masing-masing teori mempunyai keunggulan dan kelemahan yang apabila digunakan secara bersama-sama akan memperluas wawasan dalam mengkombinasikannya dari segi positif. Dengan melihat keunggulannya akan dapat menghasilkan suatu proyeksi yang paling cermat dengan tingkat resiko yang paling kecil (Khalwaty, 2000).

1.Interest Rate Pariety Theory

Dengan menggunakan teori paritas suku bunga dapat diketahui hubungan antara bursa valas dan pasar uang internasional Interest Rate Pariety Theory (IRPT) paling banyak digunakan dalam literatur keuangan internasional yang menyatakan bahwa perbedaan tingkat suku bunga pada pasar keuangan internasional mempunyai kecenderungan yang sama dengan forward rate premium atau forward rate discount. IRPT menekankan pada perbedaan antara kurs forward dan kurs spot yang tercermin dari perbedaan tingkat suku bunga antara dua negara. Kurs forward mata uang suatu negara yang mengandung premi ditentukan oleh perbedaan tingkat suku bunga antar negara. Akibatnya arbitrase suku bunga yang ditutup akan lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan suku bunga domestik. Variabel yang digunakan pada IRPT adalah premi forward dan perbedaan suku bunga antar dua negara (Khalwaty, 2000). Untuk mengetahui hubungan antara foreign country premium (fr premium) dan forward rate discount dari suatu valas dan tingkat suku bunga di pasar uang dapat digunakan rumus :
An=Ah/SR(1+if)FR
Keterangan :
An = Amount, yaitu jumlah uang dalam negeri yang akan diterima pada akhir suatu periode investasi.
Ah = Amount, yaitu jumlah uang dalam negeri yang diinvestasikan dalam periode tertentu.
If = Interest Rate, yaitu tingkat suku bunga deposito di luar negeri.
Sr = Spot Rate.
FR = Forward Rate.


2. Purchasing Power Parity Theory

Teori Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parity Theory = PPPT) digunakan untuk menganalisa pengaruh inflasi antara dua negara terhadap kurs valas. PPPT disebut juga Teori Paritas Daya Beli, Teori Keseimbangan Daya Beli atau Teori Kesamaan Daya Beli yang di ciptakan oleh Gustav Cassel setelah Perang Dunia II. Variable-variabe yang digunakan dalam PPPT adalah perubahan kurs spot dalam persentase dan perbedaan laju inflasi antar dua -negara. Menurut PPPT, kurs spot suatu valas akan berubah sebagai reaksi terhadap inflasi antara dua negara yang mengakibatkan daya beli seseorang ketika dia belanja di negara sendiri akan sama dengan mereka belanja di luar negeri. Kurs valas cenderung mengalami perubahan kearah rasio daya beli antara dua mata uang dalam jangka panjang (Khalwaty, 2000).

3. International Fisher Effect Theory

IRPT memfokuskan pembahasannya pada penyebab terjadinya perbedaan antara kurs forward dengan kurs spot yang dapat mencerminkan perbedaan antara tingkat suku bunga antara dua negara dalam suatu periode tertentu. Sedangkan pada PPPT dan International Fisher Effect Theory (IFET) memfokuskan pembahasannya pada bagian kurs spot berubah sepanjang waktu. International Fisher Effect Theory memprediksikan bahwa kurs spot bergerak mengikuti perbedaan suku bunga antar negara. Dengan demikian terdapat hubungan antara International Fisher Effect Theory dengan PPPT, karena perbedaan tingkat suku bunga antar dua negara dipengaruhi oleh perbedaan tingkat inflasi antar negara (Khalwaty, 2000).
a. Effect Theory
Analisis IFET menggunakan variable -variabel dasar persentase perubahan kurs spot dan perubahan suku bunga antar dua negara. IFET berdasar pada teori Irving Fisher yang menyatakan bahwa tingkat bunga mominal (i) di setiap negara akan sama dengan Real Rate Return (r) di tambah dengan tingkat inflasi yang diharapkan (I). Secara formulatif, teori Irving Fisher adalah
i = r + Inflasi
Teori Effek Fisher menjelaskan bahwa tingkat suku bunga pada dua negara yang berbeda akan terjadi akibat adanya perbedaan tingkat inflasi yang diharapkan. IFET didasarkan pada teori effek Fisher yang pada prinsipnya mirip dengan IRPT, karena menggunakan perbedaan tingkat suku bunga dalam menjelaskan sebab-sebab terjadinya perubahan kurs valas. Jadi perbedaan tingkat suku bunga yang terjadi antara beberapa negara baik menurut PPPT maupun International Fisher Effect Theory antara lain disebabkan oleh perbedaan tingkat inflasi (Khalwaty, 2000).
b. Kelemahan IFET
IFET sebenarnya memliki beberapa kalemahan yang harus dicermati saat kita memprediksikan fluktuasi kurs yang disebabkan pengaruh inflasi dan suku bunga antar-dua negara. Kelemahan IFET antara lain (Khalwaty, 2000) :
1) Hasil perhitungan kurs valas tidak selalu tepat dan validitasnya tidak selalu dapat dibuktikan karena inflasi mempengaruhi perubahan valas. Akibatnya perubahan kurs tidak selalu sama dengan perubahan tingkat inflasi.
2) Selain pengaruh inflasi yang dominan terhadap fluktuasi kurs valas, harus dicermati pula pengaruh dari kontrol otoritas moneter, posisi neraca pembayaran, pertumbuhan ekonomi, tingkat suku bunga, produk domestik bruto, permintaan dan penawaran valas serta sentimen bursa valas yang tidak masuk dalam variabel perhitungan pada IFET.
3) Berdasarkan hasil uji empirik, perbedaan tingkat inflasi antara dua negara yang dijadikan variabel dalam memprediksi fluktuasi kurs valas pada IFET tidak selalu memberi hasil yang akurat. Penyebabnya tidak dimasukkannya variabel-valiabel lain yang turut berpengaruh seperti perbedaan tingkat suku bunga antar dua negara dan kebijakan ekonomi makro.

4. International Parity Condition

Menyadari kelemahan-kelemahan mendasar dari IRPT, PPPT dan IFET yang digunakan dalam memprediksi kurs valas sejak digunakan sistem kurs mengambang, para pakar terus berusaha mengatasi dari kelemahan teori tersebut.
Dengan menganalisis Parity Condition, investor yang menginginkan keuntungan jangka pendek harus melakukan investasi atau piutang dalam valas dengan tingkat bunga yang relatif tinggi dengan kecenderungan berapresiasi. Sebaliknya, jika ia meminjam atau berhutang valas hendaklah ia memilih tingkat bunga yang relatif rendah serta mempunyai kecemderungan akan terdepresiasi. Dengan Parity Condition Analisys akan diketahui sebab-sebab terjadinya kenaikan tingkat suku bunga. Dengan menaikkan tingkat suku bunga pemerintah dapat mengurangi JUB. Tingkat suku bunga kredit yang tinggi dapat digunakan untuk membayar biaya bunga. Tingkat inflasi dan tingkat suku bunga yang rendah akan mendorong investasi dan selanjutnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional secara proposional (Khalwaty, 2000).

B. PERMINTAAN UANG KEYNESIAN

Keynes memiliki pandangan bahwa permintaan uang ditentukan oleh tiga tujuan yaitu (i) Untuk membiayai transaksi, (ii) untuk berjaga-jaga, dan (iii) untuk spekulasi. Dua tujuan yang utama ditentukan oleh tingkat pendapatan, sedangkan tujuan yang ketiga ditentukan oleh tingkat suku bunga, yang merupakan pendapatan yang diperoleh apabila uang yang tersedia untuk spekulasi dengan membungkan di bank atau membeli obligasi.

1. Permintaan Uang Untuk Transaksi

Baumol (1952) dan Tobin (1956) menjelaskan tendensi seseorang dalam menggunakan uang untuk tujuan transaksi dalam teorinya yang dikenal dengan An Inventory Theoretic Approach. Teori ini pada dasarnya menerangkan bahwa seseorang tidak akan mengunakan uang dalam bentuk tunai dan disimpan dirumah. Dia akan menyimpan uang di bank dan mengharapkan bunga dari simpanannya. Seringnya seseorang untuk pergi ke bank mengambil uangnya untuk membiayai transaksinya tergantung pada dua faktor yaitu : biaya untuk pergi ke bank dan bunga yang diperoleh dari menyimpan uang di bank.

2. Permintaan Uang Untuk Berjaga-jaga

Dalam jangka pendek dan jangka panjang seseorang perlu menyisihkan dana untuk berjaga -jaga. Dalam jangka panjang uang digunakan untuk membiayai hari tua dan biaya anak tidak akan disimpan dalam bentuk uang giral. Biasanya dana tersebut dalam bentuk investasi misalkan saham atau obligasi atau harta benda yang memiliki nilai lebih tinggi dimasa depan. Hal itu akan dilakukan untuk berjaga-jaga dalam jangka panjang.
Dalam jangka pendek fungsi uang untuk berjaga -jaga digunakan seseoarang dalam kondisi diluar biasanya. Misal seseorang yang naik berpergian dengan naik bis, dia akan membawa uang yang lebih tidak sekedar untuk perjalanan dan makan. Tetapi dia akan membawa uang yang lebih untuk berjaga-jaga jika ia kecopetan. Seperti halnya dalam mengunakan uang untuk transaksi, dana yang digunakan untuk berjaga-jaga ini akan selalu gigunakan secara efisien. Artinya orang akan rasional untuk mendapatan bunga dari uang yang tidak digunakan. Dengan demikian analisis An Inventory Theoretic Approach bisa diaplikasikan kepada cara pengunaan untuk kebutuhan berjaga-jaga.

3. Permintaan Uang Untuk Spekulasi

Seseorang akan selalu memikirkan memperoleh pendapatan dari kelebihan uang yang dimiliki. Hal tersebut memungkinkan seseorang untuk melakukan spekulasi. Dalam pandangan Keynes menjelaskan bahwa hubungan antara suku bunga dan permintaan uang akan bersifat negatif. Yaitu pada saat suku bunga tinggi permintaan uang semakin kecil dan pada saat suku bunga rendah permintaan uang semakin meningkat. Sifat yang demikian disebabkan oleh sifat permintaan uang untuk spekulasi yang sangat dipengaruhi oleh suku bunga. Keynes dalam analisisnya memisalkan perekonomian hanya terdiri dari dua bentuk asset keuangan yaitu uang tunai dan obligasi. Karena orang memiliki persepsi yang berbeda tentang suku bunga normal, maka individu akan menentukan suku bunga yang relatif. Dengan demikian setiap individu akan menggantikan uang yang dispekulasikan dengan obligasi. Atau sebaliknya. Namun secara umum dapat dikatakan semakin tinggi suku bunga semakin banyak investor yang membeli obligasi dengan mengunakan uang yang disisihkan untuk spekulasi. Seseorang akan membeli obligasi apabila suku bunga yang berlaku sama dengan suku bunga normal. Apabila suku bunga normal berbeda dengan suku bunga yang berlaku individu tersebut akan melihat jika lebih tinggi ia akan tetap memegang obligasi. Dengan anggapan pada saat suku bunga kembali normal harga obligasi akan naik. Dan sebaliknya jika lebih rendah ia akan segera menjual obligasinya karena ia akan mendapat keuntungan yang lebih cepat.

D. FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI VALUTA ASING

1. Supply Foreign Currency
Valas atau forex sebagai benda ekonomi mempunyai permintaan dan penawaran pada bursa valas atau forex market. Sumber-sumber penawaran atau supply valas tersebut terdiri atas: (a) Ekspor barang dan jasa yang menghasilkan valas atau forex.(b) Impor modal atau capital import dan transfer valas lainnya dari luar negeri ke dalam negeri. Sedangkan sumber-sumber permintaan atau demand valas tersebut terdiri
atas: (a) Ekspor modal atau capital export dan transfer valas lainnya dari dalam negeri ke luar negeri. (b) Impor barang dan jasa menggunakan valas atau forex Sesuai dengan teori mekanisme pasar, setiap perubahan permintaan dan penawaran valas yang terjadi di bursa valas tentu akan mengubah harga atau nilai valas atau forex rate -nya.

2. Posisi Balance of Payment (BOP)

Balance of Payment atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang semua transaksi ekonomi internasioanal yang meliputi perdagangan, keuangan, dan moneter antara penduduk suatu negara dan peduduk luar negeri untuk suatu periode tertentu, biasanya satu tahun.

3. Tingkat Bunga

Pengaruh tingkat bunga dapat dijelaskan berikut ini. Dengan adanya reunifikasi Jerman, pemerintah Jerman memerlukan dana yang cukup besar untuk membangun wilayah eks Jerman Timur. Karena permintaan dana yang besar tersebut, pemerintah Jerman menaikan tingkat bunganya untuk menarik modal luar negeri ke Jerman, terutama dari USA. Banyaknya valas dalam bentuk USD akan masuk ke Jerman akan menyebabkan peningkatan permintaan DEM dan penawaran USD sehingga kurs valas atau forex rateDEM/USDberubah dari DEM2.00/USD menjadi DEM1.90/USD.

2. Ekspektasi dan Spekulasi

Pada dasarnya, ekspektasi dan spekulasi yang timbul di masyarakat akan mempengaruhi permintaan dan penawaran valas yang akhirnya akan mempengaruhi kurs valas atau forex rate. Demikian pula halnya dengan isu dan rumor, misalnya sakitnya Presiden atau Menteri Keuangan dapat mempengaruhi sentimen dan ekspektasi masyarakat sehingga mempengaruhi permintaan dan penawaran valas yang akan berakibat pada fluktuasi kurs valas. Salah satu contoh kongkret adalah naiknya kurs USD, hingga mencapai sekitar Rp6.000/USD, karena adanya isu/rumor sekitar kesehatan Presiden pada bulan November/Desember 1997.



BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan

Valas atau forex sebagai benda ekonomi mempunyai permintaan dan penawaran pada bursa valas atau forex market. . Seseorang akan membeli obligasi apabila suku bunga yang berlaku sama dengan suku bunga normal. Apabila suku bunga normal berbeda dengan suku bunga yang berlaku individu tersebut akan melihat jika lebih tinggi ia akan tetap memegang obligasi. Dengan anggapan pada saat suku bunga kembali normal harga obligasi akan naik. Dan sebaliknya jika lebih rendah ia akan segera menjual obligasinya karena ia akan mendapat keuntungan yang lebih cepat.
Disamping berperan dalam perdagangan internasional, kurs juga berperan dalam perdagangan valuta asing pada suatu negara atau antar negara sebab valuta asing juga merupakan komoditi yang dapat diperdagangkan.





DAFTAR PUSTAKA


Dickey, David and Wayne A. Fuller, 1979, "Distribution of Estimators for Autoregressive Time Series with a Unit Root", Journal of The American Statistic Assosiation,74
Engle , RF and C.W.J Granger, 1987, "Cointegration and Error Correction Representation, Estimation and Testing", Econometrica, 55
Gujarati, 1995, Basic Econometric, McGraw-Hill, New York
Insukindro, 1990, " Komponen Koefisien Regresi Jangka Pnjang Model Ekonomi: Sebuah Study Kasus Impor Barang di Indonesia", Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol 5 , No 2
Mussa, M, 1976, The Exchang Rate, The Balance of Payment and Monetary and Fiscal Policy Under a Regime of Controlled Floating", dalam The Economy of Exchange Rate : Selected Studies ,J. Frenkel dan Harry G. Jhonson (editor) Addison and Wesle, USA
http://kursrupiahindonesia.google.search.co.id

PENDIDIKAN, PENGANGGURAN DAN PENGANGGURAN TERDIDIK

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Masalah kependidikan yang serius dihadapi oleh negara berkembang pada umumnya, antara lain berkisar pada masalah mutu pendidikan, kesiapan tenaga pendidik, fasilitas, dan lapangan pekerjaan. Membidik masalah yang terakhir, dengan tidak bermaksud mengecilkan arti ketiga masalah lainnya, memiliki greget yang lain. Kekurangtersediaan lapangan pekerjaan akan berimbas pada kemapanan sosial dan eksistensi pendidikan dalam perspektif masyarakat.

Pada masyarakat yang tengah berkembang, pendidikan diposisikan sebagai sarana untuk peningkatan kesejahteraan melalui pemanfatan kesempatan kerja yang ada. Dalam arti lain, tujuan akhir program pendidikan bagi masyarakat pengguna jasa pendidikan, adalah teraihnya lapangan kerja yang diaharpkan. Atau setidak-tidaknya, setelah lulus dapat bekerja di sektor formal yang memiliki nilai "gengsi" yang lebih tinggi di banding sektor informal.

Dengan demikian, keterbatasan lapangan pekerjaan sehingga berpotensi untuk tidak dapat tertampungnya lulusan program pendidikan di lapangan kerja, secara linear berpotensi menggugat eksistensi dan urgensi pendidikan dalam perspektif masyarakat. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan secara signifikan terhadap eksistensi lembaga pendidikan.

Lapangan pekerjaan merupakan indikator penting tingkat kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan "pendidikan". Maka merembaknya isyu pengangguran terdidik menjadi sinyal yang cukup mengganggu bagi perencana pendidikan di negara-negara berkembang pada umumnya, khususnya juga di Indonesia.

Sementara dampak sosial dari jenis pengangguran ini relatif lebih besar. Kelompok ini memiliki "daya gerak" yang cukup besar untuk menciptakan dinamika dalam masyarakat. Mengingat kompleksnya masalah ini, maka upaya pemecahannyapun tidak sebatas pada kebijakan sektor pendidikan saja, namun merembet pada masalah lain secara multi dimensional.

B. Rumusan Masalah

Pengangguran merupakan masalah serius yang dihadapi dalam pembangunan sumber daya manusia yang tengah dilakukan saat ini. Krisis ekonomi yang kini dihadapi ternyata telah memporakporandakan tatanan kehidupan bangsa. Indikasi kerusakan itu terlihat pada jumlah penduduk miskin dan pengangguran yang membengkak dalam waktu yang relatif singkat. data Bappenas menunjukkan pada tahun 1998 penduduk miskin telah mencapai 80 juta orang, yang berarti mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 22,4 juta orang saja. Selanjutnya data BPS pun mencatat angka pengangguran pada tahun 1999 sebesar 6,37 juta orang. Yang kemudian di akhir 1999, jumlah pengangguran semakin membengkak, yakni mencapai 14 juta orang dan tenaga kerja setangah menganggur mencapai 35 juta orang.

Fenomena pengangguran sering menyebabkan timbulnya masalah sosial lainnya. Di samping tentu saja akan menciptakan angka produktivitas sosial yang rendah, dimana pada gilirannya akan menurunkan tingkat pendapatan masyarakat.

Salah satu bentuk pengangguran yang populer dewasa ini adalah pengangguran terdidik.

Kekurangselarasan antara perencanaan pembangunan pendidikan dengan perkembangan lapangan kerja merupakan penyebab utama terjadinya jenis pengangguran ini. Pengangguran terdidik secara potensial dapat menyebabkan (1) timbulnya masalah-masalah sosial dengan tingkat rawan yang lebih tinggi. (2) menciptakan pemborosan sumber daya pendidikan. (3) menurunkan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan.

Apresiasi ini sebenarnya harus menjadi "Conditio sine Quanon" untuk pembangunan SDM. Sulit dibayangkan SDM berkualitas akan tercapai bila tidak disertai oleh meningkatnya angka partisipasi kasar (APK) pendidikan. Dan akan sangat muskil APK meningkat, bila tidak disertai oleh apresiasi masyarakat yang tinggi terhadap pendidikan.

Menurunnya apresiasi masyarakat terhadap pendidikan itu di , ditandai oleh: (a) berkurangnya jumlah siswa (di samping akibat keberhasilan KB), (b) meningkatnya jumlah tenaga kerja (TK) unskill and uneducated dalam sektor sekunder, (c) rendahnya angka melanjutnya pendidikan (di Jawa Barat hanya 57% lulusan SD meneruskan ke SMP), (d) meningkatnya jumlah pengguna jasa pendidikan luar negeri.

B. Tujuan Penulisan

Tulisan ini mencoba memperjelas permasalahan yang ada pada jenis pengangguran ini dan alternatif pemecahan macam apa yang harus dilakukan guna mengatasi masalah pengangguran terdidik ini, dilihat dari perspektif pendidikan. Khususnya dalam konstelasi penyelenggaraan pendidikan di lembaga pendidikan tinggi keguruan (LPTK). Tujuan penulisan ini juga sebagai tugas akhir semester mata kuliah ekonomi ketenagakerjaan oleh dosen Drs. Idris,Ms.i pada prodi ekonomi pembangunan fakultas ekonomi universitas negeri padang.

BAB II

KAJIAN TEORI

A. Pengangguran Terdidik

Pengangguran terdidik terjadi antara lain sebagai akibat dari lemahnya perencanaan pendidikan. Di samping sebagai akibat langsung dinamika ekonomi masyarakat dan krisis ekonomi yang dihadapi. Lemahnya perencanaan pendidikan dapat dilihat dari ketidaksesuaian supply dan demand lulusan lembaga pendidikan. Telah terjadi gap yang sangat lebar antara keluaran, baik jumlah maupun kompetensi, dengan harapan lapanga kerja. Sehingga gap ini menciptakan barisan pengangguran yang semakin panjang di kalangan kelompok terdidik. Dan barisan ini dari tahun ketahun semakin panjang, apalagi diperparah oleh menurunnnya kinerja ekonomi sebagai akibat dari krisis.

B. Masalah Supply dan Demand

Secara empiris telah terjadi kekurang-sepadanan antara Supply dan Demand keluaran pendidikan. Dalam arti lain, adanya kekurangcocokan kebutuhan dan penyediaan tenaga kerja, dimana friksi profil lulusan merupakan akibat langsung dari perencanaan pendidikan yang tidak berorentasi pada realitas yang terjadi dalam masyarakat. Pendidikan dilaksanakan sebagai bagian parsial, terpisah dari konstelasi masyarakat yang terus berubah. Pendidikan diposisikan sebagai mesin ilmu pengetahuan dan teknologi, cenderung lepas dari konteks kebutuhan masyarakat secara utuh.

Hal-hal tersebut dapat dilihat dari berbagai friksi, antara lain, friksi tingkat pendidikan, friksi komptensi, dan friksi substansi.

Pertama, friksi tingkat pendidikan ditandai oleh kekurangsesuaian antara kebutuhan, terhadap lulusan suatu tingkat pendidikan tertentu, dengan persediaannya. Friksi ini menyebabkan ketidakseimbangan dalam bursa kerja dan menyebabkan menumpuknya lulusan program pendidikan pada tingkat tertentu, namun justru kekurangan pada segmen yang lainnya. Mengenai hal itu dapat dilihat pada tabel 2, dimana kebutuhan tenaga kerja dengan kualifikasi tamat SD, tamat SLTP, dan tamat SLKTP sejauh ini masih mengalami kekurangan. Khusus untuk SLKTP, kenyataan itu sangat ironis, mengingat hampir dua dasa warsa terakhir lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan dengan kualifikasi ini, SMEP, ST, SKKP dan sejenisnya, malah telah ditutup.

Tabel 2 Analisis Keseimbangan antara Kebutuhan dan Penyediaan Tenaga Kerja menurut Tingkat Pendidikan Sampai Pelita VI

NO

TINGKAT PENDIDIKAN

KEBUTUHAN (000)

%

PERSEDIAAN (000)

%

KESEIMBANGAN(000)

1

2

3

4

5

6

7

8

9

Tidak sekolah

Tid. tamat SD

Tamat SD

Tamat SMP

Tamat SLKTP

Tamat SMU

Tamat SMK

Tamat PT (S0)

Tamat PT (S1)

-3.900.1

954.7

8.429.5

2.164.1

382.7

1.411.9

1.551.0

343.7

173.2

-33.9

8.3

73.2

18.8

3.3

12.3

13.5

3.0

1.5

0.0

1.817.2

2.530.2

2.104.0

153.4

2.191.0

2.041.8

393.3

630.6

0.0

15.3

21.3

17.7

1.3

18.5

17.2

3.3

5.3

*)

862.5

-5.899.3

-60.1

-229.3

779.1

490.8

49.6

457.4


Jumlah

11.510.7

100

11.861.5

100

350.8

Sumber: Bappenas, Depdikbud, Depnaker, dan BPS, 1993

Sementara pada tingkat pendidikan di atasnya, jumlah permitaan dengan persediaan yang ada, cenderung jumlah persediaan lebih tinggi dibanding kebutuhan. Sebenarnya bisa dilakukan menurunan kualifikasi untuk kepentingan penyerapan kesempatan kerja, namun justru disitulah eksistensi pendidikan terganggu dalam persepsi masyarakat.

Kenyataan tersebut sama sekali tidak menapik keberhasilan pembangunan pendidikan, sehingga tingkat pendidikan masyarakat lebih meningkat. Namun, masalahnya terletak pada perencanaan pendidikan yang tidak melihat pendidikan sebagai wacana yang dipenuhi oleh disparitas, baik pada tataran input, proses, maupun output.

Kedua, friksi komptensi sebagai akibat lemahnya perencanaan penetapan bidang keilmuan. Polarisasi yang tajam antara program pendidikan eksak dan non-eksak menyebabkan lulusan dengan kompetensi tertentu lebih banyak menganggur ketimbang pada program kompetensi lainnya. Penjurusan yang kaku serta sikap arogansi keilmuan telah membawa lulusan suatu lembaga pendidikan terpojok pada satu sisi yang "gelap" tanpa memiliki pilihan yang lain.

Angkatan kerja dengan kualifikasi kompetensi pada ilmu-ilmu sosial dan juga ilmu kependidikan ternyata telah berlebih dan memberikan kontribusi yang bermakna pada penciptaan angka pengangguran. Sarjana ilmu-ilmu sosial memberikan kontribusi di atas 50% terhadap angka pengguran, dan sarjana pendidikan memberikan kontribusi sebanyak 15%, pada akhir Pelita V.

Tabel 3 Distribusi Pengangguran Terdidik (Lulusan S1)
berdasarkan Bidang Keilmuan Sampai Pelita V


BIDANG

1983

1984

1985

1986

No

KEILMUAN

JML

%

JML

%

JML

%

JML

%

1

2

3

4

5

6

7

Ilmu Pasti-Alam

Teknologi

Ilmu Pertanian

Ilmu Kesehatan

Ilmu-Ilmu Sosial

Ilmu Kependidikan

Lainnya

159

416

1.055

430

3.050

1.257

196

2.42

6.34

16.07

6.55

46.47

19.15

2.99

166

784

859

356

10.727

860

1.393

0.77

5.18

5.92

2.35

70.89

5.68

9.21

169

507

1.818

316

8.868

3.175

1.355

1.04

3.13

11.22

1.95

54.71

19.59

8.36

277

1.211

1.706

414

10.054

2.664

1.004

1.60

6.99

9.84

2.39

58.02

15.57

5.79

Sumber : Analisis Pasar Kerja, Departemen Tenaga Kerja, 1987

Dengan demikian sudah saatnya jurusan atau program studi yang berada di rumupun itu dikurangi. Dan sumberdaya pendidikannnya disalurkan pada jurusan atau program studi lain yang masih belum jenuh. Perubahan IKIP menjadi universitas merupakan langkah yang tepat dalam konteks ini, namun dalam prakteknya masih dihadapi kebingungan karena konflik kepentingan dalam manajemen IKIP itu sendiri.

Ketiga, friksi substansi berawal dari validitas dan realibilitas kurikulum -contents- terhadap tujuan pembelajaran. Sejauh ini terdapat gejala contardicio internemis antara kurikulum dengan nama lembaga yang disandangya. Hal ini tidak semata kesalahan perangkat yang ada pada sistem pendidikan, namun bisa juga sebagai akibat intervensi kepentingan di luar pendidikan -misal, politik- dalam pendidikan.

Tabel 4 membuktikan adanya distorsi antara substansi tujuan pembelajaran dengan pencapainnya. Sekolah menengah kejuruan -SMEA atau STM- pada dasarnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja, sedang SMU diarahkan untuk meneruskan ke jenjang lebih tinggi. Namun pada pada tabel 3 terlihat bahwa lulusan sekolah kejuruan lebih relatif lama menganggur ketimbang lulusan SMU.

Hal ini tidak semata kesalahan perangkat sistem pendidikan, namun juga kemungkinan adanya distorsi lain dalam sistem sosial kita. Akan tetapi kenyataan tersebut memberikan indikasi bahwa kinerja lulusan SMK dengan SMU tidak memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Sehingga lapangan kerja yang semestinya secara substansial hanya bisa diisi oleh lulusan SMK ternyata juga bisa diisi oleh lulusan SMU.

Tabel 4 Persentase Lamanya Menganggur bagi Lulusan Jenis Pendidikan
yang Berbeda di Pendidikan Menengah.

Jenis Sekolah

Lang-sung

0-3 Bulan

4-6 Bulan

7-9 Bulan

10-12 Bulan

13-15 Bulan

16-18 Bulan

> 18 Bulan

Jumlah Kasus

SMA

Negeri

Swasta

SMEA

Negeri

Swasta

STM

Negeri

Swasta

Total

Negeri

Swasta

3,1

4,6

2,6

3,7

3,1

3,5

11,8

11,8

6,1

7,6

12,9

12,8

12,7

12,4

11,8

11,8

7,6

6,9

10,0

11,3

8,9

10,5

9,1

10,4

15,3

14,5

11,7

12,8

10,0

8,7

11,8

11,2

17,6

13,7

13,8

11,8

14,7

11,0

14,7

11,7

20,6

12,2

16,0

16,0

16,2

19,2

16,9

16,9

9,9

15,3

12,6

10,2

14,3

16,6

12,7

13,8

19,8

25,2

20,3

21,5

20,1

18,0

20,2

20,4

131

131

349

382

259

427

739

940

Sumber : Analisis Pasar Kerja, Departemen Tenaga Kerja, 1987

C. Investasi Pendidikan

Investasi, pelayanan, pendapatan masyarakat, dan penghargaan terhadap lulusan telah menjadi simpul-simpul dalam rentang masalah mutu lulusan program pendidikan. Penghasilan masyarakat yang rendah tidak mempu menciptakan investasi yang besar dalam pendidikan, keadaan itu menyebabkan rendahnya pelayanan pendidikan sekaligus berkorelasi dengan kinerja lulusan dan rendahnya penghargaan terhadap lulusan. Dan pada akhirnya menyebabkan rendah pula penghasilan dan kepercayaan diri tenaga kerja terdidik.

Meningkatnya tingkat pendapatan masyarakat pada tahun 1995 sebesar 925 $ /perkapita/tahun dan akhir Pelita VI di atas 1000 $, namun kemudian terpuruk sampai 600 $ akibat krisis, menyebabkan melemahnya tabungan dan investasi masyarakat khususnya untuk pendidikan. Semenetara alokasi untuk sektor pendidikan dalam APBN juga masih relatip kecil. Dibanding dengan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia, Singapura bahkan dengan Filipina alokasi anggaran kita yang masih di bawah 10% jelas sangat kecil, Indonesia 8%, sementara negara ASEAN lainnya 25%. Lemahnya investasi pendidikan akan berakibat terhadap mutu proses dan mutu lulusan.

Sementara akibat dari pembangunan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan semakin meningkat. Bila kebutuhan ini tidak diimbangi dengan perbaikan mutu penyelenggaraan pendidikan di dalam negeri, masyarakat berpenghasilan tinggi akan berpaling lebih dalam lagi pada pelayanan jasa pendidikan di luar negeri. Keadaan ini jelas akan merugikan ekonomi negara dan khususnya akan lebih melemahkan investasi pendidikan.

Rendahnya investasi pendidikan telah memposisikan kegiatan pendidikan sebagai mesin penghasil manusia "berijazah" namun miskin kompentensi. Lulusan lembaga pendidikan menjadi produk massa, dan program pendidikan lebih diarahkan sebagai program populis ketimbang sebagai program sistimatis untuk meningkatkan mutu SDM. Hal ini tidak terlepas dari tarik menarik kepentingan pendekatan kualitas dan kuantitas dalam kebijakan pendidikan kita.

BAB III
PEMBAHASAN

PENDIDIKAN, PENGANGGURAN DAN PENGANGGURAN TERDIDIK

Dari diskusi di atas dapat disimpulkan bahwa permasalahan pengangguran terdidik bermula dari permasalahan mikro, yakni kebijakan manajemen pembelajaran, dan dapat bermula dari permasalahan makro, yakni kebijakan pendidikan secara nasional. Dalam konteks itu, maka opsi pemecahan masalah harus dimulai dari kedua pendekatan itu. Atau setidak-tidaknya, opsi pemecahan masalah seyogyanya bersifat komprehensif dengan mempertimbangkan kedua hal tu secara berimbang. Sehingga dalam action plan yang dibuat, juga seyogyanya, mempertimbangkan sinergitas berbagai komponen yang langsung maupun tidak langsung berkait dengan masalah tersebut.

Untuk kepentingan itu, maka disarankan berbagai pemikiran untuk pemecahan masalah pengangguran terdidik antara lain sebagai berikut:

Pertama, melaksanakan reorentasi lembaga pendidikan, reorentasi itu menyangkut, (1) reorentasi pendekatan, (2) reorentasi program, dan (3) reorentasi kelembagaan.

1. Reorentasi pendekatan, khususnya dalam memodifikasi pendekatan dari kuantitatif menjadi kuantitatif-kualitatif.

Dalam arti pendekatan pemerataan harus diimbangi secara proporsional dengan perhatian terhadap mutu proses dan hasil pendidikan. Dengan demikian, secara bertahap mutu lulusan dapat lebih diterima dunia kerja dan secara absolut mampu mengimbangi laju dinamika dunia kerja. Konsekwensi dari pada itu, pendidikan harus dilihat sebagai upaya rasional. Dalam arti lain pendidikan harus dilihat sebagai proses investasi bukan lagi proses konsumtif. Sehingga pesan-pesan dan kepentingan yang berada di luar kepentingan pendidikan harus mulai dihapus. Dan campur tangan, dari pihak manapun, yang kurang proporsional dengan upaya peningkatan kualitas program pendidikan sebaiknya dihindari. Guru harus dihargai sebagai perkerjaan profesional yang memiliki hak untuk memanfaatkan "bargaining position" nya secara bermartabat. Karena dengan kesadaran profesional seperti itu, guru secara lebih aktif dapat memberikan kontribusinya terhadap perbaikan kualitas proses pembelajaran.

2. Reorentasi program, memberdayakan program "link and match" melalui "cooperative education" dan "dual system" dalam kurikulum.

Untuk itu perlu peningkatan kemampuan dalam pembobotan kurikulum, mutu tenaga pengajar, dan kepedulian dunia kerja. Lembaga pendidikan merupakan sub sistem dari sistem sosial pembangunan, oleh itu keberadaan dan eksistensinya tidak lepas dari sub sistem lainnya. Dengan demikian sharing ide maupun aktivitas lainnya yang bernuansa sinergi dengan komponen lain hendaknya harus merupakan bagian tak terpisahkan dari program perbaikan sinambung (countinues improvement) program pembelajaran. Pengabaian dari fakta tersebut hanya menciptakan "menara gading" yang tidak memiliki manfaat yang berarti bagi perbaikan kesejahteraan masyarakat secara umum, khususnya bagi penciptaan kesiapan lulusan untuk berkiprah dalam dunia kerja.

3. Reorentasi kelembagaan, perlu mengkaji ulang keberadaan lembaga pendidikan yang memiliki tingkat kejenuhan untuk lulusannya di lapangan kerja.

Konversi IKIP ke dalam Universitas merupakan langkah kongkrit yang perlu terus dilaksanakan secara konsisten, konversi itu berimplikasi pada menurunnya jumlah penawaran tenaga pengajar yang secara langsung akan menyebabkan meningkatnya penghargaan dan harkat hidup tenaga pendidik. Kebijaksanaan konversi ini pun dapat dilakukan untuk lembaga pendidikan lainnya terutama pada bidang keilmuan yang sudah jenuh.

Kedua, Investasi sosial (peningkatan anggaran pendidikan) sebagai perangsang investasi individual. Untuk mengatasi kebocoran devisa akibat larinya dana pendidikan masyarakat berpenghasilan tinggi ke luar negeri, perlu diupayakan pendirian sekolah unggulan baik yang dibiayai oleh swasta maupun pemerintah. Untuk itu perlu seperangkat kebijakan guna lebih memperlancar program tersebut, di antaranya: (a) regulasi pengelolaan pendidikan, dan (b) meningkatkan investasi pemerintah lewat peningkatan anggaran pendidikan.

Ketiga, sebagai salah satu alternatif untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja terdidik perlu diperluas kesempatan berkembangnya sektor informal. Daya serap sektor ini cukup besar dan memiliki kemampuan yang tak terbatas. Pelita IV 56% TK terserap di sektor ini sementara sektor formal terutama bidang jasa memiliki kemampuan serap yang sangat terbatas. Berbagai kebijaksanaan untuk memberi peluang berkembang sektor informal harus terus diupayakan dengan tidak mengurangi usaha penanganan ekses negatif dari berkembangnya sektor ini.

BAB IV

Penutup

1. Kesimpulan

Penerapan konsep manajemen mutu dalam penyelenggaraan pendidikan memuat kandungan tentang sistem kerja yang terintegrasi antara dunia pendidikan tinggi dengan pengguna. Keluaran perguruan tinggi seyogyanya memiliki nilai relevansi dan koherensi yang tinggi dengan dunia kerja, sehingga kesan "pemborosan" pada pendidikan tinggi di Indonesia dapat ditepis, dan secara makro pengguran terdidik dapat ditekan. Kondisi itu dapat terwujud lebih cepat, bila pembenahan manajemen internal didukung oleh komitmen pemerintah yang kuat khususnya dalam penyediaan anggaran yang memadai.

2. Saran

Melihat kondisi di atas, sebaiknya apabila momentum perubahan IKIP menjadi UPI digunakan sebaik mungkin, khususnya dalam menata ulang kurikulum dan visi pengelola manajemen. Hanya dengan itulah, masalah pengangguran terdidik yang berlatar belakang keilmuan pendidikan matematika dapat dihindari sedini mungkin. Penataan ulang kurikulum, sejauh mungkin memuat nilai antisipatif terhadap kecenderungan dunia kerja di masa yang akan datang. Sedang menyangkut visi sebaiknya diarahkan pada fokus bahwa pendidikan merupakan keputusan investatif bukan hanya sekedar konsumtif.

Daftar Pustaka

Wahjoetoemo (1995), Manajemen Perguruan Tinggi pada Era Global, Grasindo, Jakarta.

___________ (1993), Deregulasi Pendidikan, Grasindo, Jakarta

Unmer Malang (1994), Menuju Manajemen Perguruan Tinggi yang Efisien, Rumusan Hasil Seminar, 27-28 Juli 1994, Malang.

___________ (1996), Mempersiapkan Mutu Perguruan Tinggi Menuju Kualitas Global, Kumpulan Makalah Seminar Nasional 11-13 November 1996, Malang.

Depdikbud (1995), Pembangunan Pendidikan Nasional Dalam Repelita VI, Jakarta.

Unmer Malang, Kumpulan makalah Hasil Seminar Nasional "Mutu PTS menjelang Era Globalisasi", 1996.
Unmer Malang, Laporan Hasil Seminar "Menuju Manajemen PTS yang Efisien", 1995.

http://google.co.id