MAKALAH EKONOMI INTERNASIONAL
 
 KONPERENSI PBB MENGENAI PERDAGANGAN DAN PEMBANGUNAN










Oleh:
Nama : TRI FEBYANDA MISFIKA
Nim/bp : 07/88852
Prodi : Ekonomi Pembangunan








PRODI EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2008


 
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI……………………………………………….. 2
BAB I. PENDAHULUAN…………………………………. 3
A. SEJARAH DAN TUJUAN UNCTAD………….… 3
B. KONPERENSI-KONPERENSI UNCTAD ............. 4
BAB II. SIDANG – SIDANG UNCTAD …………………… 11
A. KONfERENSI UNCTAD X, 12-19 PEBRUARI 
2000 DI BANGKOK, THAILAND ……………….. 11
B. KONPERENSI UNCTAD XI DI SAO PAOLO,
BRAZIL, 13-18 JUNI 2004 ................................. 21
BAB III. PENUTUP……………………………………….. 30

DAFTAR PUSTAKA………………………………………. 37

BAB I
PENDAHULUAN


A. SEJARAH DAN TUJUAN UNCTAD

 United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) dibentuk pada tahun 1964 melalui Resolusi SMU PBB No. 1995 (XIX), dengan tujuan :

1. Memajukan perdagangan internasional, khususnya diantara Negara-negara yang berbeda tingkat pembangunannya, dengan maksud untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di negara-negara bekembang;

2. Memformulasikan dan melaksanakan prinsip-prinsip dan kebijakan-kebijakan perdagangan internasional dan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait;

3. Melakukan pengkajian dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan koordinasi kegiatan-kegiatan dari lembaga-lembaga lain di dalam sistem PBB dibidang perdagangan internasional dan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait, serta bekerjasama dengan Majelis Umum dan Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) PBB sesuai dengan Piagam PBB;

4. Memprakarsai sikap untuk melakukan negosiasi dan penerimaan (adoption) instrumen-instrumen hukum internasional dibidang perdagangan internasional;

5. Bertindak sebagai pusat harmonisasi perdagangan kebijakan pembangunan yang terkait dari Negara-negara dan kelompok-kelompok ekonomi regional.

 Dewasa ini, anggota UNCTAD sebanyak 192 negara. Banyak organisasi antar pemerintah dan non pemerintah berpartisipasi dalam aktivitasnya sebagai peninjau. Sekretariat UNCTAD adalah bagian dari Sekretariat PBB.

B. KONPERENSI-KONPERENSI UNCTAD 

 Konperensi adalah badan tertinggi pembuat kebijakan dari UNCTAD yang biasanya bersidang setiap 4 tahun sekali pada tingkat Menteri untuk memformulasikan garis-garis besar kebijakan dan memutuskan program kerja. Badan dibawah UNCTAD adalah Trade and Development Board (TDB) yang melaporkan kegiatannya pada Sidang Majelis Umum PBB. Di bawah TDB dibentuk Komisi atau Komite serta beberapa Kelompok Kerja sesuai dengan keputusan Konperensi UNCTAD.

 UNCTAD melaksanakan mandatnya melalui : policy analysis : inter-governmental deliberations, concensus-building dan negotiation; monitoring implementation dan follow-up; serta technical co-operation. Fungsi-fungsi ini saling berhubungan dan membutuhkan cross-fertilization yang konstan antar aktivitas yang relevan. Negara-negara anggota UNCTAD mencita-citakan untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan mempercepat pembangunan Negara-negara berkembang sehingga dapat menikmati kesejahteraan ekonomi dan sosial.

  Sampai saat ini UNCTAD telah mengadakan 11 kali konperensi, yaitu :
1. Konperensi I UNCTAD, Jenewa, 1964
2. Konperensi II UNCTAD, New Delhi, India, 1968
3. Konperensi III UNCTAD, Santiago, Chili, 1972
4. Konperensi IV UNCTAD, Nairobi, Kenya, 1976
5. Konperensi V UNCTAD, Manila, Philipina, 1979
6. Konperensi VI UNCTAD, Beograd, Yugoslavia, 1983
7. Konperensi VII UNCTAD, Jenewa, Swiss, 1987
8. Konperensi VIII UNCTAD, Cartagena, Colombia, 1992
9. Konperensi IX UNCTAD, Midrand, Afrika Selatan, 1996
10. Konperensi X UNCTAD, Bangkok, Thailand, 2000
11. Konperensi XI UNCTAD, Sao Paolo, Brazil, 2004

 Selama lebih dari 30 tahun, UNCTAD telah banyak menghasilkan produk aktivitas kerjasama antar pemerintah, diantaranya adalah diterimanya Generalized System of Preferences (GSP), Resolusi untuk peningkatan Official Development Assistance bagi Negara berkembang berpenghasilan rendah (1978), panduan bagi aksi internasional untuk penjadwalan kembali hutang Negara berkembang (1980) dan persetujuan Global System of Trade Preferences (GSTP).

 UNCTAD mengalami perubahan dan pergeseran orientasi arah kebijaksanaannya terutama semenjak UNCTAD VIII di Cartagena de Indias, Colombia tahun 1992. UNCTAD yang semula sebagai forum negosiasi bagi Negara berkembang dan bersifat political-action oriented melalui resolusi-resolusi yang dihasilkannya, telah menjadi suatu forum yang lebih bersifat pengkajian kebijaksanaan dan bantuan teknik bagi Negara-negara berkembang yang membutuhkan.

 Pada Konperensi UNCTAD VIII tersebut, telah menetapkan kebijakan dan kegiatan untuk memperkuat landasan UNCTAD, antara lain :
1. Kemitraan baru bagi pembangunan
2. Saling keterkaitan global
3. Arah pembangunan
4. Pembangunan berkelanjutan.
 Kebijakan tersebut pada dasarnya merupakan perubahan strategi dari pola pendekatan lama yang cenderung bersifat konfrontatif dalam upaya memperjuangkan kepentingan Negara-negara berkembang vix-a-vis Negara-negara maju menjadi pola pendekatan baru yang diarahkan terhadap upaya peningkatan kerjasama multilateral melalui kemitraan bersama yang adil, bermanfaat dan saling bertanggung jawab.

 Sebagaimana yang dirumuskan dalam Komitmen Cartagena, kebijakan dan kegiatan UNCTAD pasca UNCTAD VIII meskipun tetap memperhatikan masalah-masalah tradisional yang belum terselesaikan, menitikberatkan orientasinya pada :
a. Revitalisasi pembangunan, pertumbuhan dan perdagangan internasional melalui kerjasama multilateral;
b. Tantangan menghadapi kecenderungan perubahan struktural perekonomian mengupayakan penyelesaian masalah struktural dibidang komoditi;
c. Meningkatkan perdagangan internasional melalui pembukaan akses pasar yang lebih besar di Negara-negara maju;
d. Upaya meningkatkan pembangunan di Negara-negara berkembang yang terbelakang (least developed countries-LDCs).

 Untuk mengupayakan terlaksananya orientasi kebijakan-kebijakan tersebut, UNCTAD VIII melakukan perubahan struktur dan membentuk 4 Komite Tetap (Standing Committee) dan 8 Kelompok Kerja Ad-Hoc (KKA) sebagai badan-badan subsider di bawah Dewan Perdagangan dan Pembangunan (TDB) UNCTAD.

 Dalam Konperensi UNCTAD IX di Midrand, Afrika Selatan, tahun 1996, telah disetujui dokumen akhir Konferensi yang berjudul “A Partnership for Growth and Development” dan sebuah deklarasi berjudul “Midrand Declaration”. Dokumen “A Partnership for Growth and Development” yang memuat tiga isu pokok yaitu :

a. Memajukan pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan dalam globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia.;

b. Sumbangan UNCTAD terhadap pembangunan berkelanjutan;
c. Program kerja UNCTAD di masa datang serta dampak kelembagaannya.

 
 
Sementara “Midrand Declaration” menekankan perlu dilanjutkannya semangat kemitraan bagi pembangunan dan diperkuatnya peranan UNCTAD di bidang perdagangan dan isu-isu yang terkait seperti investasi, teknologi, jasa-jasa dan pembangunan.

 Konperensi UNCTAD IX memutuskan bahwa struktur kelembagaan UNCTAD terdiri dari Trade and Development Board/TDB, yang bertanggung jawab terhadap keseluruhan aktivitas UNCTAD sesuai dengan prioritas yang telah disetujui dan mengkaji kegiatan kerjasama teknik UNCTAD. TDB diadakan secara regular setiap tahun dimana terdapat pula segmen tingkat tinggi (High-Level-Segment), disamping pertemuan tahunan TDB yang diadakan tiga kali setahun untuk masing-masing selama satu hari.
Di bawah TDB dibentuk tiga Komisi yaitu :
a. Komisi mengenai Perdagangan di Bidang Barang, Jasa-Jasa dan Komoditi;
b. Komisi tentang Investasi, Teknologi dan Isu-isu Keuangan terkait;
c. Komisi tentang Perusahaan, Fasilitasi Usaha dan Pembangunan.

 
 
Komisi-komisi akan melaksanakan pekerjaannya secara terpadu terhadap bidang-bidang yang menjadi kompetensinya. Masing-masing Komisi mengadakan pertemuan satu kali dalam setahun kecuali diputuskan lain oleh TDB. Komisi-komisi membentuk Pertemuan Para Ahli (PPA) sebagai forum pengkajian dan tukar menukar informasi serta pengalaman antar Negara mengenai berbagai masalah spesifik. 
Peserta PPA bertindak dalam kapasitas pribadi berasal dari kalangan akademisi, sektor pemerintah, swasta dan NGO serta diusulkan oleh pemerintah.

 Negara-negara berkembang berusaha keras agar usaha-usaha untuk memperlemah pelaksanaan fungsi badan ini tidak sampai mengurangi relevansinya sebagai wadah yang memperjuangkan kepentingan Negara-negara berkembang, khususnya di bidang perdagangan dan pembangunan. Berbagai hasil kerja UNCTAD telah disebarluaskan ke seluruh dunia, diantaranya publikasi laporan tahunan UNCTAD yaitu : Trade and Development Report (TDR), World Investment Report (WIR) dan Least Developing Countries (LDCs) Report.

 

BAB II
SIDANG – SIDANG UNCTAD 


A. KONfERENSI UNCTAD X, 12-19 PEBRUARI 2000
 DI BANGKOK, THAILAND

 Pada Konperensi UNCTAD X di Bangkok, Thailand pada tahun 2000, tema substansinya dilatarbelakangi oleh isu globalisasi dan liberalisasi yang telah dibahas sejak UNCTAD IX. Kedua isu tersebut dianggap menimbulkan perbedaan yang semakin besar antar Negara maju dan berkembang dalam memanfaatkan kemajuan teknologi, keuangan dan sumber daya dalam pembangunannya, khususnya dalam bidang keuangan dan investasi.

 Tingkat interdependensi yang tinggi menyebabkan ketidakseimbangan yang sangat mendasar, yang tercermin dalam krisis ekonomi di Asia Tenggara dan Amerika Latin. Krisis ini menjadi pelajaran dalam mengembangkan strategi pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan gejala yang timbul dan langkah mengatasinya. Diharapkan agar dalam persiapan substansi perlu dipusatkan perhatian pada pendekatan holistiK dalam memecahkan masalah-masalah pembangunan. 
Substansi Agenda untuk pertemuan UNCTAD X ini adalah :
Development Strategies in an Increasingly Interdependent World : Applying The Lessons of the past to make Globalization an Effective Instrument for the Development of All People.

 Negara-negara maju memasukkan kepentingan mereka yang dicakup dalam program kerja UNCTAD yaitu Partisipasi masyarakat madani dan sektor swasta, serta meningkatkan efisiensi UNCTAD.


 Usulan Negara maju tersebut akan mendapat tantangan dari Negara-negara berkembang karena tidak dapat diterimanya perlakuan yang sama antara pemerintah sebagai anggota UNCTAD dengan masyarakat madani dan sektor swasta. Negara berkembang cenderung untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat madani dan sektor swasta dalam melaksanakan program UNCTAD. Sedang usulan tentang efisiensi UNCTAD, selama ini selalu ditentang Negara berkembang. Hal ini mengingat selama ini Negara maju dianggap telah melakukan langkah sistematis untuk membatasi ruang gerak UNCTAD.
 
1. PRODUK-PRODUK KONPERENSI UNCTAD X 
 Produk Konperensi UNCTAD X yang diharapkan akan menghasilkan dua produk yaitu :
a. Political Declaration
Political Declaration ini merupakan visi dalam menghadapi abad ke-21 yang akan mencakup komitmen politik yang menekankan rasa keadilan dalam melaksanakan dan mengelola perekonomian dunia dalam kerangka globalisasi. 
b. Rencana Aksi (Plan of Action)
Rencana aksi merupakan kebijakan dan strategi untuk membantu dan menjamin keberhasilan integrasi Negara berkembang dalam perekonomian dunia. Tiga kelompok isu yang berkaitan dengan perdagangan, keuangan dan investasi serta pembangunan yang telah dirumuskan sebagai berikut :
1. Perdagangan : mencakup isu yang berkaitan dengan negosiasi perdagangan multilateral (termasuk the development of a positive agenda for developing countries); trade in goods and services: commodities; trade and environment; and trade preferences.

2. Keuangan dan Investasi : meliputi isu-isu yang berkaitan dengan investment and competition issues; development finance; debt relief and ODA; the stability of international financial flows; and reform of the international financial system.

3. Pembangunan : mencakup isu-isu mengenai new information-based and serviced-based forms of economic activity and other emerging trends in trade, finance and development: trade facilitation and trade efficiency: enterprise development and competitiveness: and transfer of technology.

2. HASIL-HASIL KONPERENSI UNCTAD X

 UNCTAD X telah berlangsung di Bangkok, Thailand pada tanggal 12 – 19 Pebruari 2000.
Tema dari Konperensi UNCTAD X adalah “Strategi Pembangunan di tengah-tengah dunia yang semakin bergantung satu sama lain; Memetik pelajaran dari masa lalu untuk menjadikan globalisasi sebagai media yang efektif bagi pembangunan Negara dan masyarakat”.

  Konperensi dihadiri oleh para delegasi dari hampir semua anggota UNCTAD, dan telah berlangsung dengan cukup tertib dan lancar.

  Hasil utama dari Konperensi adalah disepakatinya Plan of Action, yang akan menjadi dasar bagi pelaksanaan program kerja (mandat) UNCTAD untuk empat tahun mendatang. Plan of Action ini terdiri dari dua bagian, pertama, mengenai inisiatif internasional dalam pembangunan dan rumusan mengenai beberapa langkah inisiatif yang perlu dilakukan masyarakat internasional untuk menjamin berhasilnya integrasi Negara berkembang ke dalam perekonomian dunia.  
  Bagian kedua rencana aksi adalah, UNCTAD ‘s Engagement yang tetap memberikan fokus pada empat bidang isu, yaitu: globalisasi dan pembangunan, investasi, pengembangan perusahaan dan teknologi, perdagangan di sektor jasa serta komoditi, infrastruktur jasa-jasa bagi pembangunan, dan efisiensi perdagangan.

 Globalisasi sebagai isu utama Konperensi mendapat porsi tersendiri dalam persidangan. Selama sepuluh hari persidangan, muncul suatu debat yang intensif mengenai tidak kuasanya kita membendung arus globalisasi. Debat ini mengemuka dan sentral ketika dihubungkan dengan isu pembangunan di tengah dunia yang saling bergantung satu sama lain. Di dalam Plan of Action, terutama dalam pasal 107, sidang secara khusus membahas globalisasi yang dihubungkan dengan isu perdagangan, keuangan, investasi, dan teknologi yang mempengaruhi prospek pembangunan di Negara berkembang.

 Rubens Ricupero, Sekretaris Jenderal UNCTAD menyatakan bahwa globalisasi sebagai suatu yang tidak dapat dielakkan, bukan lagi sebuah isu. Yang menjadi isu sekarang adalah bagaimana menjadikan tantangan globalisasi itu sebagai sebuah kesempatan terutama bagi Negara berkembang dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berakar pada azas yang saling menguntungkan. Isu ini berakar pada kenyataan, adanya situasi dimana dunia terbagi-bagi menjadi Negara maju, berkembang dan terbelakang, yang secara tidak langsung adalah merupakan konsekuensi logis dari proses globalisasi selama ini.

 Dalam Konperensi UNCTAD X, tumbuh suatu kesadaran akan pentingnya sebuah paradigma baru dalam pembangunan. Pada saat yang sama kesadaran tersebut membawa beberapa tuntutan, yang oleh Rubens Ricupero dikategorikan menjadi tiga bagian yaitu :
1. Tuntutan untuk dihapuskannya hambatan-hambatan perdagangan terutama dalam pertanian, tekstil dan pakaian jadi;
2. Tuntutan untuk diakuinya usaha-usaha untuk meningkatkan solidaritas ekonomi asalkan hal tersebut dilakukan dalam kerangka “open regionalisme”;
3. Tuntutan akan adanya suatu institusi ekonomi yang mampu menjembatani kepentingan Negara-negara maju dan Negara-negara berkembang.

 Dari uraian tersebut diatas, UNCTAD sangat berperan untuk memainkan peran strategisnya di tengah keinginan akan adanya organisasi internasional yang efektif bagi pembangunan, mengingat UNCTAD memiliki tiga hal yang tidak dimiliki oleh organisasi lainnya, yaitu : riset, advokasi kebijakan (policy advocacy), dan bantuan teknis.

 Sekretaris Jenderal UNCTAD sangat menghargai jalannya Konperensi yang dianggap telah menunjukkan sebagai forum tukar pikiran antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang dan terbelakang, dalam mencapai saling pengertian mengenai kondisi masing-masing. Konperensi ini nantinya diharapkan dapat memberikan jalan keluar dari masalah-masalah kompleks sebagai hasil dari proses globalisasi, yang dihadapi negara-negara anggotanya.

 Hasil dari UNCTAD X ini, ada hal yang perlu dicatat yaitu telah disepakatinya untuk pertama kali isu-isu sensitif seperti demokratisasi, good governance, termasuk masalah korupsi, dan hak azasi, sebagai mandat UNCTAD. Walaupun sebelumnya diawali oleh perdebatan yang cukup sengit, akhirnya UNCTAD sepakat memasukkan hal tersebut ke dalam Plan of Action. Hal ini berangkat dari pemikiran bahwa keempat faktor diatas adalah elemen-elemen penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan di suatu negara. Oleh karenanya, dengan dimasukkannya keemat isu tersebut dalam Plan of Action, diharapkan negara-negara yang tergabung dalam UNCTAD akan menjalankan pembangunan mereka dengan wajah yang berbeda, yaitu wajah pembangunan yang lebih humanis (globalisation with human face).

 Hasil Sidang UNCTAD X ini dapat diambil kesimpulan penting sebagai berikut :

 Globalization adalah sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindari keberadaannya, namun bukan hal yang tidak dapat dihentikan perkembangannya, terutama ketika proses tersebut membawa lebih banyak dampak negatif dari pada dampak positif. Negara-negara berkembang dan negara-negara terbelakang telah lama merasakan dampak negatif globalisasi ini, namun baru pada UNCTAD X ini hal tersebut terkristalisasi dalam bentuk kesadaran akan perlunya pengaturan perkembangan arus globalisasi, dengan memberikan tekanan pada "quality, timing, sequencing dan scope" dari globalisasi bagi proses pembangunan masing-masing negara.

 Ada suatu keistimewaan dari UNCTAD X yaitu dimana terlihat adanya upaya negara maju untuk lebih memberikan perhatiannya terhadap hal-hal yang menjadi concerns negara berkembang dan negara terbelakang, misalnya tentang isu akses pasar dan hutang luar negeri. Hal ini merupakan suatu kemajuan, yang walaupun belum final, setidaknya telah menunjukkan adanya bargaining position yang lebih tinggi dari negara berkembang dan terbelakang di depan negara-negara maju. Disamping itu, terlihat juga adanya itikad baik negara maju untuk membantu negara berkembang menghadapi berbagai masalah pembangunan.

 Keistimewaan lain yang terdapat dalam Konperensi UNCTAD X adalah dimasukkannya isu demokratisasi, good governance, korupsi, dan hak azasi sebagai mandat UNCTAD. Hal ini berarti bahwa isu-isu tersebut kini merupakan konsensus multilateral yang menjadi bagian dari ekonomi internasional. Konsekuensi logis bagi Indonesia dalam dataran internasional adalah Indonesia dapat menunjukkan menunjukkan kepada dunia luar bahwa Pemerintah Republik Indonesia sekarang adalah berbeda dari sebelumnya, dimana kini keempat unsur tersebut dijunjung tinggi sebagai bagian dari pembangunan. Sebaliknya, pada tingkat domestik, dimasukkannya keempat program tersebut ke dalam program UNCTAD akan menjadi sebuah "moral enforcement" bagi Indonesia untuk senantiasa melandaskan pembangunannya pada masyarakat (people's centered). Pola pembangunan ini meletakkan nilai-nilai demokrasi, pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan hak azasi manusia pada tempat yang tinggi dalam proses pembangunan. Disamping itu, dimasukkannya isu-isu tersebut dapat menjadi pemicu dan memperkuat komitmen Indonesia dalam memberantas praktek-praktek KKN yang selama ini telah dikenal sebagai faktor negatif bagi pertumbuhan pembangunan di Indonesia.

 
B. KONPERENSI UNCTAD XI DI SAO PAOLO, BRAZIL, 13-18 JUNI 2004

 Pada tahun 2004, Sidang UNCTAD ke XI diselenggarakan di Sao Paolo, Brazil pada tanggal 13-18 Juni 2004. Salah satu materi pembahasan yang disampaikan dalam Sidang tersebut diantaranya adalah mengenai Program Kemitraan untuk Pembangunan.

1. PROGRAM KEMITRAAN UNCTAD XI
Dalam Program Kemitraan UNCTAD XI, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

a. Dibidang Information and Communication Technology (ICT) for Development, khususnya untuk pelatihan mengenai free software, UNCTAD telah melakukan pembicaraan dengan HP, IBM, Novell/Suse dan Microsystem. Beberapa Negara berkembang telah mengindikasikan minat sektor swastanya untuk ikut serta dalam kemitraan di bidang ini. Program pelatihan nantinya akan diselenggarakan langsung oleh pihak HP, IBM dan sejenisnya.

 
Prakarsa dibidang e-tourism akan dikembangkan dalam lima fase, yaitu :
• Pertama, upaya mendapatkan dukungan politis dari Negara-negara yang memandang potensi dampak ICT pada pengembangan sector pariwisata.
• Kedua, penerbitan peralatan presentasi.
• Ketiga, Identifikasi mitra dan donor yang berpotensi
• Keempat, pemilihan mitra
• Kelima, peluncuran pelaksanaan kemitraan.

 Fase 1 dan 2 telah selesai dan mendapat dukungan penuh dari Negara-negara peserta Konperensi Selatan-Selatan di Maroko, Desember 2003, dan peserta High Level International Meeting of Expert on Sustainable Tourism for Development di Lisabon bulan Maret 2004. Untuk fase 3, beberapa Negara yang telah menyatakan berminat dalam kemitraan sector ini antara lain adalah Thailand dan Mauritius.

 Dibidang pengembangan e-strategies dan e-policies para mitra terkait telah menyetujui cakupan jasa dan expertise yang akan disediakan bagi Negara berkembang. UNCTAD akan menyumbangkan keahlian dibidang ICT dan pembangunan ekonomi melalui penerapan ICT oleh UKM dengan memberikan masukan kebijakan, riset dan analisis, serta pelatihan yang menyangkut desain dan implementasi e-strategies di tingkat nasional.

b. Dibidang komoditi, beberapa mitra usaha melihat pentingnya kerjasama lebih erat dengan pemerintah dan NGO dalam aspek-aspek kemitraan tertentu yang diusulkan, misalnya, dalam upaya pembangunan berkelanjutan di lokasi-lokasi yang memproduksi pertambangan. Para mitra yang terlibat dalam konsultasi akan menunjukkan persetujuannya jika sebagian besar stakeholders setuju untuk mewujudkan kemitraan yang lebih jauh.

c. Dibidang investasi, Investment for Development Network akan berkisar pada dua kegiatan yang bertujuan untuk menarik investasi asing (FDI) ke Negara berkembang, yaitu meningkatkan pemahaman akan peranan FDI dalam pembangunan dan memperkuat kapasitas Negara berkembang untuk ikut secara efektif dalam perundingan bidang investasi di tingkat internasional. Beberapa mitra potensial dalam program kegiatan ini antara lain adalah : ICC, ICFTU, NGOs, UN Global Compact, WAIPA, MIGA, FIAS, UNIDO, ITC, perusahaan-perusahaan internasional, serta kalangan akademik.

d. Mengenai pengembangan kapasitas dan pelatihan, Sekretariat UNCTAD terus melakukan diskusi internal membahas pelaksanaan kemitraan dengan lembaga pendidikan. Universitas Campinas, Sao Paulo, yang menjadi mitra UNCTAD, telah melaksanakan kerangka kemitraan melalui penyesuaian dokumen-dokumen UNCTAD sebagai materi ajaran pada jurusan Diplomasi Ekonomi Internasional. Universitas Mauritius dan Universitas Dar-es-Salaam telah menyatakan minat mereka untuk bergabung dalam kemitraan dimaksud.

Dalam hal ini, diharapkan para Delegasi RI dapat mengikuti program kemitraan tersebut untuk pembangunan, terutama pada bidang-bidang yang berpotensi.


2. HASIL-HASIL KONPERENSI UNCTAD XI

 Hal-hal penting yang dapat disimpulkan dari Konperensi UNCTAD XI, adalah sebagai berikut :

a. Sidang UNCTAD XI dibuka secara resmi oleh Presiden Brazil, Luiz Inacio Lula Da Silva pada tanggal 14 Juni 2004. Pembukaan Sidang didahului dengan sambutan dari Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, selaku Presiden UNCTAD X dilanjutkan oleh Sekjen PBB, Kofi Annan; Presiden Brazil dan Presiden SMU PBB ke-58, Julian Hunte. Sidang dihadiri oleh wakil dari 192 negara anggota diantaranya terdapat 8 Kepala Negara/Pemerintahan dan sekitar 40 Menteri.

b. Tema utama Sidang adalah "Enhancing Coherence Between National Development Strategies and Global Economic Processes Towards Economic Growth and Development" dan membahas 4 (empat) sub-tema substantif, yaitu : 
i. Development Strategies in a Globalizing World Economy;
ii. Building Productive Capacities and International Competitiveness;
iii. Assuring Development Gains from the International Trading System and Trade Negotiations;
iv. Partnership for Development.

c. Delegasi RI dipimpin oleh Direktur Jenderal Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Deplu dengan anggota dari unsur Departemen Luar Negeri (Direktorat PPM, PTRI Jenewa, PTRI New York dan KBRI Brazilia), Departemen Perindustrian dan Perdagangan, kantor Menko Perekonomian, kantor Bappenas dan Kantor BKPM.

d. Ketua Delri dalam statementnya menekankan bahwa globalisasi dan liberalisasi perdagangan hanya menguntungkan sebagian kecil negara-negara yang lebih maju. Oleh karena itu, tantangan utama yang dihadapi masyarakat internasional adalah membuat proses tersebut menguntungkan semua pihak terutama negara berkembang. Dalam konteks ini, masyarakat internasional, khususnya negara maju dan lembaga internasional yang strategis harus lebih sensitif kepada kebutuhan pembangunan negara-negara berkembang.

e. Selain itu diadakan juga pertemuan-pertemuan :
 1). High Level Segment on "New Geography of Trade : South-South Cooperation in an Incrasingly Interdependence World".  
 Pertemuan ini merupakan wahana bagi para Kepala Negara/Pemerintahan untuk memberikan pandangan mereka mengenai kerjasama Selatan-Selatan.  
2). High Level Panel on Innovative Sources of Financing for Development.
Panel tersebut bertujuan membahas sumber pendanaan inovatif bagi pembangunan dalam upaya pencapaian MDGs.
3). Pertemuan Tematik, yang terdiri dari :
a) Development Strategies in a Globalizing World Economy
 Pertemuan ini antara lain membahas sistem pencatatan dan pelaporan investasi/akumulasi modal di negara berkembang, 
b) Building Competitive Export Capacity of Developing Countries Firm (SMEs).
 Pertemuan membahas berbagai isu yang terkait dengan upaya pengembangan SMEs.
c) Assuring Development Gains from the International Trading System and Trade Negotiations.
Pertemuan ini membahas antara lain mengenai Trade and Poverty yang menyoroti keterkaitan antara perdagangan dan pengentasan kemiskinan; partisipasi negara berkembang dalam perdagangan internasional dan berbagai hambatannya; 
d) Partnership for Development
Antara lain membahas pembentukan Virtual Institute on Trade and Development serta mendiskusikan pentingnya negara berkembang meningkatan dan mengembangkan fasilitas transportasi dan perdagangan.
e) Roundtable
Terdiri dari Diskusi Panel mengenai penggunaan teknologi bagi pembangunan dan pengembangan industri dan Panel yang membahas mengenai tanggung-jawab masyarakat internasional dalam memanfaatkan teknologi bagi pencapaian MDGs.
 f) Side Event
Dalam pertemuan tersebut diadakan diskusi yang membahas antara lain kesepakatan untuk melanjutkan program berupa perlindungan dan promosi perdagangan barang dan jasa.

f. Konperensi berhasil mengesahkan 2 (dua) dokumen utama yaitu :
1). Deklarasi Sao Paolo, berjudul "Spirit of Sao Paolo", yang berisi pernyataan dukungan politik tentang perlunya memperkuat peran UNCTAD dalam membantu negara berkembang berintegrasi dengan ekonomi global.

2). Konsensus Sao Paolo, yang berisi kesepakatan negara anggota mengenai : Penilaian terhadap globalisasi dan ekonomi global dan dampaknya terhadap negara berkembang; pentingnya policy space bagi negara 
berkembang dan good governance pada tingkat nasional dan internasional; serta meningkatkan program kerjasama dan bantuan teknik UNCTAD bagi negara berkembang.

g. Konperensi juga telah memfasilitasi peluncuran kesepakatan negara-negara GSTP untuk memulai Putaran Ketiga Negosiasi guna meningkatkan arus dan volume perdagangan antar negara berkembang. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Deklarasi Sao Paolo mengenai GSTP.

 
BAB III
PENUTUP


SEKILAS PERDAGANGAN LUAR NEGERI INDONESIA
DENGAN NEGARA – NEGARA ANGGOTA UNCTAD

Neraca Perdagangan Ekspor - Impor

Total transaksi perdagangan ( ekspor + impor) Indonesia dengan negara-negara UNCTAD pada tahun 2003 tercatat sebesar US$ 88.949.114.544 yang terdiri dari nilai ekspor sebesar US$ 57.546.700.928 dan nilai impor sebesar US$ 31.402.413.616. Selama kurun waktu 5 (lima) tahun ( 1999 s/d 2003 ) nilai perdagangan Indonesia dengan negara-negara partner dagang dalam lingkup UNCTAD, baik ekspor maupun impor mengalami pasang surut/fluktuasi khususnya dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2001 mengalami penurunan tetapi tahun 2000 sampai dengan 2003 mengalami kenaikan. Pada tahun 2003 jika dibandingkan antara total nilai ekspor dan impor, terlihat adanya surplus di pihak Indonesia, dimana total ekspor sebesar US$ 57.546.700.928 sementara total Impor sebesar US$ 31.402.413.616, sehingga terdapat surplus sebesar US$ 26.144.287.312.
  
 
Secara lengkap perkembangan neraca perdagangan selama lima tahun terakhir dapat dilihat dalam tabel berikut :

Tabel 1: Neraca Perdagangan (Ekspor-Impor) Indonesia dengan Negara-negara Anggota UNCTAD.
  
No. Tahun Ekspor (US$) Impor (US$) Surplus/Defisit
(US$)
1 1999 45.499.332.930 22.965.538.224 22.533.794.706
2 2000 58.094.432.065 31.860.271.264 26.234.160.801
3 2001 52.732.244.771 29.596.012.206 23.136.232.565
4 2002 53.750.304.708 29.976.101.869 23.774.202.839
5 2003 57.546.700.928 31.402.413.616 26.144.287.312

Ekspor

Pada tahun 2003, nilai total ekspor Indonesia ke negara-negara UNCTAD tercatat sebesar US$ 57.546.700.928, hal ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar US$ 3.796.396.220 atau 0,94% dibanding tahun sebelumnya/tahun 2002 sebesar US$ 53.750.304.708. Sementara itu dilihat dari volume ekspor, tercatat total volume ekspor Indonesia ke negara-negara UNCTAD sebesar 247.373.307.831 kg, dimana hal ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar 49.194.361.150 kg. dari total volume ekspor tahun 2002.

Jika dilihat data secara series selama lima tahun terakhir (1999 s/d 2003), tercatat adanya kenaikan rata-rata per tahun sebesar 6,05% untuk nilai ekspor dan kenaikan sebesar 4,10% untuk volume ekspornya.  
Secara lengkap perkembangan ekspor selama lima tahun terakhir dapat dilihat dalam tabel 2 di bawah ini.

Dibandingkan dengan total nilai ekspor Indonesia ke seluruh dunia pada tahun 2003 yaitu sebesar US$ 61.058.246.995, maka total nilai ekspor ke negara-negara UNCTAD yaitu sebesar US$ 57.546.700.928, hanya merupakan 0,94% nya. Sementara dari volume ekspor, merupakan 0,75% dari total volume ekspor dunia. Melihat kecilnya prosentase nilai tersebut disatu sisi, sementara dilihat dari jumlah negara-negara anggota UNCTAD yang besar, kiranya peningkatan ekspor ke negara-negara UNCTAD ini harus diupayakan seintensif mungkin. Peningkatan ekspor ke negara-negara UNCTAD ini sangat potensial untuk meningkatkan perdagangan Indonesia secara total ke seluruh dunia.

Dilihat dari negara tujuan ekspor, yang termasuk dalam peringkat lima besar secara berturut-turut adalah Jepang, United States, Singapura, Korea dan China.

 
Secara lengkap perkembangan ekspor selama lima tahun terakhir dapat dilihat dalam tabel berikut :
Tabel 2 : Nilai Ekspor Indonesia kenegara-negara UNCTAD.

No. Tahun Nilai (US$) Volume (kg)
1 1999 45.499.332.930 210.639.357.023
2 2000 58.094.432.065 201.446.259.010
3 2001 52.732.244.771 245.949.180.119
4 2002 53.750.304.708 198.178.946.681
5 2003 57.546.700.928 247.373.307.831

Impor

Pada tahun 2003, nilai total impor Indonesia ke negara-negara UNCTAD tercatat sebesar US$ 31.402.413.616, hal ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar US$ 1.426.311.747 atau 0,95% dibanding tahun sebelumnya/tahun 2002 sebesar US$ 29.976.101.869. Sementara itu dilihat dari volume impor, tercatat total volume impor Indonesia ke negara-negara UNCTAD sebesar 68.589.957.297 kg, dimana hal ini menunjukkan adanya penurunan sebesar 2.954.504.726 kg. dari tahun sebelumnya/tahun 2002 yaitu sebesar 71.544.462.023 kg.

Dibandingkan dengan total nilai impor Indonesia keseluruh dunia pada tahun 2003 yaitu sebesar US$ 32.550.684.286, maka total nilai impor ke negara-negara UNCTAD yaitu sebesar 31.402.413.616, hanya merupakan 0,97% nya. 
Jika dilihat data secara series selama lima tahun terakhir ( 1999 s/d 2003), tercatat adanya kenaikan rata-rata per tahun sebesar 8,13% untuk nilai impor. dan kenaikan sebesar 2,79% untuk volume impornya. Sementara dari volume impor tahun 2003 sebesar 68.589.957,297 merupakan 0,98% dari total volume impor dunia tahun 2003 sebesar 69.705.137,458. 

Dilihat dari negara tujuan impor, yang termasuk dalam peringkat lima besar secara berturut-turut adalah Jepang, Singapura, China, United States dan Thailand.

Secara lengkap perkembangan impor selama lima tahun terakhir dapat dilihat dalam tabel berikut :

Tabel 3 : Nilai Impor Indonesia kenegara-negara UNCTAD.

No. Tahun Nilai (US$) Volume (kg)
1 1999 22.965.538.224 61.433.998.035
2 2000 31.860.271.264 66.189.032.205
3 2001 29.596.012.206 64.470.548.725
4 2002 29.976.101.869 71.544.462.023
5 2003 31.402.413.616 68.589.957.297


UNCTAD sebagai badan PBB sangat berperan penting bagi negara-negara berkembang, oleh karenanya Indonesia sebagai salah satu anggotanya perlu lebih meningkatkan kerjasamanya untuk mempercepat peningkatan pembangunan ekonominya.

UNCTAD sangat berperan untuk memainkan peran strategisnya di tengah keinginan akan adanya organisasi internasional yang efektif bagi pembangunan, mengingat UNCTAD memiliki tiga hal yang tidak dimiliki oleh organisasi lainnya, yaitu : riset, advokasi kebijakan dan bantuan teknis yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara berkembang.

Dalam rangka kerjasama dengan negara-negara anggota UNCTAD, diharapkan segala prinsip dan kebijakan-kebijakan dalam perdagangan internasional dapat memecahkan permasalahan-permasalahan dibidang perdagangan khususnya dan peningkatan pembangunan ekonomi Indonesia secara umum untuk kesejahteraan ekonomi dan sosial.

Banyak yang telah dihasilkan dari kerjasama ini diantaranya adanya pengkajian strategi kebijakan-kebijakan dan bantuan teknik, serta pola kemitraan bersama yang adil, bermanfaat dan saling bertanggung jawab, selain peningkatan pembangunan di negara-negara berkembang yang terbelakang, juga membahas akses pasar yang lebih besar di negara-negara maju dalam rangka memajukan pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan dalam globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia.

Proses globalisasi dan liberalisasi menyebabkan tantangan semakin besar bagi negara-negara berkembang. Karenanya UNCTAD perlu menegaskan kembali fungsi dan perannya dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi di dunia di masa-masa yang akan datang yang hasil-hasilnya dapat dinikmati secara merata oleh negara dan masyarakat. Proses globalisasi juga perlu memperhatikan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yaitu dengan telah disepakatinya isu-isu sensitif seperti demokratisasi, good governance, termasuk masalah korupsi dan hak-hak asasi, sebagai mandat UNCTAD yang dimasukkan dalam Plan of Action.

Dalam rangka kerjasama UNCTAD ini, negara-negara anggota menyadari perlunya pengaturan perkembangan arus globalisasi dalam proses pembangunan di masing-masing negaranya. Dalam hal ini UNCTAD perlu memperkuat programnya dibidang kerjasama teknis untuk membantu negara-negara berkembang dalam peraturan kebijakan pembangunan agar dapat memenuhi tantangan dan mengambil manfaat dari globalisasi dan liberalisasi.


DAFTAR PUSTAKA



M. A. Anwar, F. H. Basri, dan M. Ikhsan, Sumber Daya, Teknologi dan Pembangunan, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1995.
BPS, Statistik Indonesia, Beberapa Edisi.
Gary A. Goldstein, The MARKAL/MARKAL-MACRO/MUSS Modeling System :Extensions and Use, BNL-USA, 1994.
Jhingan,M.L.,Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan;cetakan ke-10, Divisi buku perguruan tinggi:PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004

0 Response to " "

Posting Komentar